unescoworldheritagesites.com

Bareskrim Polri Benarkan Dalami Dugaan Penggelapan Dana Puluhan M Milik P3SRS Apartemen Taman Rasuna - News

Pemilik dan Penghuni Apartemen Taman Rasuna (Olvian Mazaid (tengah) didampingi Ketua Transisi P3SR apartemen Taman Rasun M Ruslan Dahlan ( kiri) dan sekretaris Andrian Nasution (kanan) memperlihatkan Surat Laporan Polisi dugaan penggelapan dana P3SRS Apartemen Taman Rasuna, Senin (11/9/2023)) (Yon Parjiyono)


:  Perkara dugaan penggelapan dana puluhan miliar  milik Perhimpunan Pemilik Penghuni Satuan Rumah  Susun (P3SRS) Apartemen Taman Rasuna, Jakarta Selatan memasuki babak baru.

Dugaan penggelapan dan atau Penggelapan Dalam Jabatan dan atau  Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)  oleh kepengurusan PPSRS  periode 2018- 2021 yang dipimpin  Naufal Firman Yurzak dilaporkan oleh  salah seorang pengurus P3SRS transisi,  Olvian Mazaid pada 17 Juli  2023.

" Kami melaporkan saudara  Naufal Firman Yurzak dan  sejumlah  orang (13 orang) jajaran kepengurusan  P3SRS Apartemen Taman Rasuna periode 2018-2022 yang kita duga telah menyalahgunakan  dana P3SRS Taman Rasuna. Jumlah dana yang diduga digelapkan mencapai Rp 35 miliar," ujar Olvian Mazaid kepada wartawan di kantornya, Senin (11/9/2023).

Baca Juga: Berlangsung Tidak Kondusif dan Belum Kuorum, RUALB P3SRS Puri Kemayoran Ditunda Lagi

Ketua P3SRS Apartemen Taman Rasuna  Transisi, M Ruslan Dahlan, SH dan Sekretaris Andrian Nasution membenarkan bahwa telah melaporkan ke Bareskrim  Polri  atas dugaan penggelapan dana P3SRS Apartemen Taman Rasuna  sebesar Rp35 miliar oleh pengurus lama ( periode 2018-2021).

"Pada periode sebelum 2018 dana P3SRS Apartemen Taman Rasuna  selalu surplus Rp 35 miliar. Pada periode  2021 devisit Rp6 miliar dan  tahun 2022  devisi Tp22 miliar. Nah dikemanakan  dana  Iuran Pemeliharaan Linglingsan (IPL) atau Service  Carh puluhan miliar itu," kata M Ruslan Dahlan menegaskan.

Ruslan  menyebut periode kepemimpinan Naufal Firman Yurzak telah berakhir pada tahun  2021 diganti oleh  orang kepercayaan yakni Lim Bambang Subianto, dilantik pada April  2022, dan Mei 2023 diganti oleh  duet M Ruslan Dahlan - Andrian Nasution yang terpilih  secara aklamasi.

 Baca Juga: Pemilik dan Penghuni Apartemen GCM Mengadu ke Komisi III DPR RI

Sementara itu, Kepala Unit (Kanit) IV  Tipindum Bareskrim Polri Kompol DR Sukardi, SH. MHum membenarkan  bahwa pihaknya telah menerima laporan dugaan Penggelapan  dan atau Penggelapan Dalam Jabatan atau TPPU  oleh  terlapor  eks pengurus P3SRS Apartemen Taman Rasuna periode 2018-2021.

Apartemen Taman Rasuna dihuni 3500  kepala keluarga.
Apartemen Taman Rasuna dihuni 3500 kepala keluarga.
"Kami sedang mendalami laporan ini. Mengumpulkan  data-data lengkap yang kami perlukan, juga menunggu audit forensik dari penyidik kami," ujar Kompol Sukardi.

Perwira muda  Polri ini menambahkan, akan memberikan perhatian khusus terhadap penanganan kasus dugaan penggelapan dana P3SRS Apartemen Taman Rasuna ini.

Baca Juga: Pengelola P3SRS GCP Bekasi Musnahkan Puluhan Botol Miras

"Kami berharap pihak pelapor ( Olvian Mazaid) secepatnya melengkapi data-datanya agar segera memeriksa terlapor. Kalau sudah jelas ada  atau tidaknya  kerugian  P3SR, kami akan periksa seluruh terlapor. Mudah-mudahan akhir tahun 2023, kasus ini sudah terang benderang, " kata Kompol Sukardi. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat