: Perkara dugaan penggelapan dana puluhan miliar milik Perhimpunan Pemilik Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Apartemen Taman Rasuna, Jakarta Selatan memasuki babak baru.
Dugaan penggelapan dan atau Penggelapan Dalam Jabatan dan atau Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh kepengurusan PPSRS periode 2018- 2021 yang dipimpin Naufal Firman Yurzak dilaporkan oleh salah seorang pengurus P3SRS transisi, Olvian Mazaid pada 17 Juli 2023.
" Kami melaporkan saudara Naufal Firman Yurzak dan sejumlah orang (13 orang) jajaran kepengurusan P3SRS Apartemen Taman Rasuna periode 2018-2022 yang kita duga telah menyalahgunakan dana P3SRS Taman Rasuna. Jumlah dana yang diduga digelapkan mencapai Rp 35 miliar," ujar Olvian Mazaid kepada wartawan di kantornya, Senin (11/9/2023).
Baca Juga: Berlangsung Tidak Kondusif dan Belum Kuorum, RUALB P3SRS Puri Kemayoran Ditunda Lagi
Ketua P3SRS Apartemen Taman Rasuna Transisi, M Ruslan Dahlan, SH dan Sekretaris Andrian Nasution membenarkan bahwa telah melaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penggelapan dana P3SRS Apartemen Taman Rasuna sebesar Rp35 miliar oleh pengurus lama ( periode 2018-2021).
"Pada periode sebelum 2018 dana P3SRS Apartemen Taman Rasuna selalu surplus Rp 35 miliar. Pada periode 2021 devisit Rp6 miliar dan tahun 2022 devisi Tp22 miliar. Nah dikemanakan dana Iuran Pemeliharaan Linglingsan (IPL) atau Service Carh puluhan miliar itu," kata M Ruslan Dahlan menegaskan.
Ruslan menyebut periode kepemimpinan Naufal Firman Yurzak telah berakhir pada tahun 2021 diganti oleh orang kepercayaan yakni Lim Bambang Subianto, dilantik pada April 2022, dan Mei 2023 diganti oleh duet M Ruslan Dahlan - Andrian Nasution yang terpilih secara aklamasi.
Baca Juga: Pemilik dan Penghuni Apartemen GCM Mengadu ke Komisi III DPR RI
Sementara itu, Kepala Unit (Kanit) IV Tipindum Bareskrim Polri Kompol DR Sukardi, SH. MHum membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dugaan Penggelapan dan atau Penggelapan Dalam Jabatan atau TPPU oleh terlapor eks pengurus P3SRS Apartemen Taman Rasuna periode 2018-2021.
Perwira muda Polri ini menambahkan, akan memberikan perhatian khusus terhadap penanganan kasus dugaan penggelapan dana P3SRS Apartemen Taman Rasuna ini.
Baca Juga: Pengelola P3SRS GCP Bekasi Musnahkan Puluhan Botol Miras
"Kami berharap pihak pelapor ( Olvian Mazaid) secepatnya melengkapi data-datanya agar segera memeriksa terlapor. Kalau sudah jelas ada atau tidaknya kerugian P3SR, kami akan periksa seluruh terlapor. Mudah-mudahan akhir tahun 2023, kasus ini sudah terang benderang, " kata Kompol Sukardi. ***