unescoworldheritagesites.com

80 Ribu Warga NTB Jadi Korban Investasi Bodong, Guru dan PNS Terbanyak Tertipu - News

Kepala Sub Bagian Umum Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK NTB, Muhammad Abdul Mannan  (Suara Karya/Hernawardi)

: Lagi-lagi soal investasi bodong Future E-Commerce (FEC) yang pernah menghebohkan masyarakat NTB tahun lalu sehingga menelan korban hingga 80 ribu lebih ini diungkap Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi NTB.

Pihak OJK NTB sendiri telah menerima informasi ada sebanyak 80 ribu warga NTB yang menjadi korban investasi Future E-Commerce (FEC). Dan mirisnya dari angka korban sebanyak itu didominasi kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan guru.

“Kami masih terus mendata jumlah korban hingga sekarang. Namun disayangkan sepertinya para korban ini juga tidak mau melapor. Hal ini juga membuat kita tak mengerti,” kata Kepala OJK NTB, Rico Rinaldy melalui Kepala Sub Bagian Umum Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK NTB, Muhammad Abdul Mannan di Mataram, Senin (13/5/2024).

 

Baca Juga: Waspadai Pinjol dan Investasi Bodong, Pejabat PPID NTB Diedukasi Literasi Keuangan Digital

Muhammad mengingatkan masyarakat yang merasa dirugikan atas investasi FEC, agar segera melaporkan ke polisi, sehingga dapat ditindaklanjuti oleh aparat yang berwenang. Pasalnya yang banyak kan PNS dan guru-guru posisinya. Jadi agak miris juga melihatnya.

 

Baca Juga: OJK Berencana Buka Izin Pendaftaran Pinjol: Ini yang Dilakukan Wakil Rakyat DPR RI Puteri Komarudin

Dikatakan Muhammad, semakin banyak warga yang melapor, malah penindakan terhadap oknum-oknum pengguna FEC ini bisa tuntas dilakukan. Bahkan dana-dana yang masih ada dalam investasi itu bisa diblokir. “Sebab, pola nvestasi seperti FEC ini juga bukan kali pertama terjadi. Tapi sudah berulang-ulang terjadi.

 

Baca Juga: Kasus Pinjol Berbunga untuk Mahasiswa, KPPU Panggil 4 Lembaga Pembiayaan Daring

“Hanya bedanya, dibungkus dengan model-model yang lain. Padahal polanya hampir sama dengan skema Ponzi. Skema Ponzi adalah metode investasi palsu yang memberikan keuntungan kepada investor bukan dari keuntungan yang diperoleh dari operasional perusahaan, tetapi dari investor berikutnya dengan merekrut anggota baru,” tandasnya.

Muhammad mengaku, OJK NTB sendiri sudah sering melakukan sosialisasi dan edukasi terkait investasi legal dan ilegal kepada masyarakat. Hanya saja masyarakat masih saja terpengaruh dengan investasi bodong seperti FEC ini. Karena selain menjanjikan keuntungan yang tidak ada kerugian. Biasanya investasi bodong juga menggunakan tokoh-tokoh berpengaruh dalam proses rekrutmennya.

Dikatakan, sekalipun sudah ada izin dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI, terkait kegiatan FEC ini. Namun pihak OJK juga sudah mengingatkan agar masyarakat berhati-hati dalam melakukan aktivitas investasi. Karena namanya investasi, sudah pasti ada resiko.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat