: Dugaan praktik money politic dan gratifikasi dalam Pemilu pada 9 Februari 2024 lalu terus menjadi sorotan dari berbagai pihak. Salah satunya, yakni Ormas Laskar Merah Putih (LMP) Kota Bekasi. Mereka mendesak agar penyelenggara Pemilu dan penegak hukum bersikap adil dan transparan dalam menyikapi kasus-kasus ini.
Menurut Sekjen Ormas LMP Kota Bekasi, Hasan Basri bahwa praktik-praktik seperti ini, melibatkan dugaan pemberian uang atau gratifikasi dari peserta Pemilu kepada penyelenggara Pemilu. Salah satu contoh adanya dugaan gratifikasi dari seorang caleg terpilih dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
"Harapan saya, teman-teman stakeholder, ormas, okp dan lain-lain terus mengawal isu ini. Tujuannya agar ada titik temu dan hasil yang memuaskan untuk masyarakat Kota Bekasi," ujar Sekjen LPM Kota Bekasi, Hasan Basri kepada , Selasa (21/5/2024).
Baca Juga: Kasus Covid-19 Naik di Singapura, Masyarakat Indonesia Disarankan Lengkapi Vaksin
Ia menuturkan, apakah dugaan gratifikasi ini terbukti atau tidak, masih harus menunggu perkembangan penyelidikan oleh aparatur terkait, baik dari penyelenggara Pemilu maupun aparat hukum negara.
"Ini penting karena terkait dengan kontestasi politik transisi kepemimpinan Kota Bekasi kedepan. Kebisingan soal praktik-praktik curang, baik money politic maupun dugaan penerimaan gratifikasi, adalah preseden buruk bagi penyelenggara Pemilu di Kota Bekasi, jangan sampai terjadi di Pilkada nanti" lanjutnya.
Hasan mengatakan, ada secercah harapan publik agar Pilkada dapat berjalan secara demokratis, sehingga melahirkan pemimpin yang berkualitas dan sesuai harapan masyarakat.
Baca Juga: Pemkot Bekasi Apresiasi Raker Team Work Media Center Humas Kota Bekasi 2024-2027
"Kita sepakat bahwa proses tidak akan mengkhianati hasil, kalau prosesnya sudah busuk akan melahirkan bibit busuk politisi, maka kita sama menjaga marwah demokrasi kedepan agar melahirkan pemimpin yang berintegritas," tutupnya. ***