unescoworldheritagesites.com

Ribuan PengendaraSepeda Motor Ditilang karena Lawan Arah di Sejumlah Lokasi di Jakarta - News

Razia pengendara sepeda motor  dilakukan aparat  Polda Metro Jaya, Dishub DKI jakarta untuk menertibkan lawan arah.





: Pelanggaran ketertiban umum di Jakarta yang marah direspon razia oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya.

Dalam razia itu aparat menilang 3.772  pengendara kendaraan  bermotor karena melawan arah di sejumlah ruas jalan di DKI Jakarta. 

"Jumlah kendaraan yang ditindak (BAP/tilang Kepolisian) sebanyak 3.772 kendaraan," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (24/5/2024).

Baca Juga: Marak Pengendara Motor Lawan Arah, Tertib Lalu Lintas, Jangan Hanya Lips Servicee


Jumlah itu merupakan hasil kegiatan penindakan terhadap kendaraan bermotor lawan arah oleh Tim Lintas Jaya Dishub Provinsi DKI Jakarta selama sembilan hari, sejak 22 Februari sampai 22 Mei 2024.

Penindakan dilaksanakan serentak di lima wilayah Jakarta, mulai pukul 07.30 sampai 10.00 WIB dan pukul 16.00 sampai 18.00 WIB. Penindakan ini dilakukan bersama personel gabungan Dishub DKI Jakarta dengan jajaran TNI dan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya.

Berdasarkan hasil kegiatan penindakan kendaraan bermotor lawan arah Tim Lintas Jaya Dishub DKI Jakarta selama 20-22 Mei 2024, jumlah kendaraan yang ditindak sebanyak 217 kendaraan.

Baca Juga: Videonya Viral, Polisi Tahan Sopir Dan Mobil Lawan Arah Nabrak Mobil

Adapun pemilihan lokasi penindakan ini, kata Syafrin, disesuaikan dengan potensi wilayah terjadinya pelanggaran lawan arah atau lawan arus.


Penindakan ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran dan kedisiplinan dalam berlalu lintas melalui kepatuhan terhadap rambu-rambu lalu lintas, petunjuk arah serta petugas lalu lintas guna terciptanya kelancaran, keamanan dan keselamatan di jalan.

Penindakan kali ini dilaksanakan di 17 lokasi antara lain:

1. Bidang Dalops
Jalan KH Wahid Hasyim dan Kalibata
2. Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Pusat

Baca Juga: Tekan Polusi Udara di Jakarta, ini Langkah Jelang Penerapan Razia Uji Emisi



Jalan Letjen Suprapto dan U-turn Sisi Rel Kereta Api

3. Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Utara. Peganggsaan Dua, Traffic Light (TL) Tanah Merdeka dan TL Akses Marunda

4. Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Barat. Kalideres Mayora, Ring Road Cengkareng, Ring Road Kapuk, Daan Mogot Kalideres, TB Angke, Daan Mogot dan Centro Cengkareng

5. Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan, Pondok Pinang dan Raya Bintaro

6. Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur. Pasar Klender, Raya Bekasi, I Gusti Ngurahrai dan Fly Over Pondok Kopi. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat