unescoworldheritagesites.com

Videonya Viral, Polisi Tahan Sopir Dan Mobil Lawan Arah Nabrak Mobil - News

Dirlantas PMJ Kombes Sambodo saat jumpa pers terkait mobil berjalan lawan arah. (Istimewa)

JAKARTA: Mobil Toyota Fortuner berplat nomor Polri, diamankan petugas Ditlantas Polda Metro, karena berjalan melawan arah dan menabrak mobil lain di Jalan Tentara Pelajar Kebayoran Lama Jaksel. Kejadian yang terekam kamera cctv, sempat viral di media sosial. 

Dirlantas Polda Metro Jaya Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, polisi telah menetapkan status tersangka terhadap AS selaku pengemudi mobil Fortuner.

“Saudara AS kita tetapkan sebagai tersangka dengan alat bukti, pertama ada keterangan saksi, kemudian hasil rekaman CCTV, termasuk kesesuaian petunjuk keterangan saksi, keterangan tersangka sama kerusakan kendaraan dan sebagainya. Dan setelah cek ulang TKP serta hasil gelar perkara penyidik yang tadi sore telah dilakukan, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (22/8/2021) di Jakarta.

Lebih lanjut Sambodo menjelaskan , polisi tidak melakukan penahanan terhadap AS. Alasannya, saat dilakukan penangkapan AS dinilai koperatif dan tidak berusaha untuk melarikan diri.

“Kepada yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan, dan memang tidak dilakukan penahanan. Kenapa? Karena ancaman yang disangkakan kurang dari 5 tahun, tersangka juga kooperatif dan berjanji tidak akan menghilangkan barang bukti atau melarikan diri,” pungkasnya.

Atas perbuatannya tersangka dijerat Undang-undang No.22 Tahun 2009, Pasal 310 Ayat 1, Pasal 311 ayat 2, Pasal 311 ayat 3 dan Pasal 312 ancaman 3 tahun penjara denda paling banyak 75 juta rupiah. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat