unescoworldheritagesites.com

Marak Pengendara Motor Lawan Arah, Tertib Lalu Lintas, Jangan Hanya Lips Servicee - News

Semakin marak pelanggaran lalu lintas yang dilakukan para pe gendara motor, lawan arus di banyak tempat tidak dikenai sanksi tegas oleh polisi. Kondisi  lalu lintas di Jakarta menjadi semrawut.



:  Sejumlah kalangan menyatakan kecewa dengan kondisi tidak tertib, yakni maraknya pengendara sepeda motor yang melawan arus di banyak titik di Jakarta, namun tidak ada punishment atau sanksi dari aparat penegak hukum  (Dirlantas) Polda Metro Jaya.

Ketua Lembaga Masyarakat Derap Pembangunan Andre Widjojo mengatakan, kebiasaan masyarakat melanggar aturan,  pelanggaran lalu lintas karena aparat Satpol  PP dan  Polri  kendor dalam menegakkan aturan.

"Seharusnya aparat tidak boleh abai terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh siapa pun, termasuk oknum aparat sekalipun.  Perlu terus menjaga ketertiban di titik-titik yang rawan  pelanggaran, seperti  di Jalan Matraman arah Salemba tepatnya akses perempatan Jalan Matraman Raya dan Jalan Slamet Riyadi," kata Andre Widjojo.

Baca Juga: Disiapkan Rekayasa Lalu Lintas pada Harlah NU di GBK

Andre menambahkan, tidak hanya pelanggaran lalu lintas, tetapi oknum PKL menyerobot trotoar, parkir  ilegal di trotoar juga marak dibanyak lokasi.

Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan anggaran besar untuk membangun trotoar  dan pendistrian, namun beralih fungsi buat jualan oleh PKL pada sore hingga malam hari.

"Contoh di Kawasan Cililitan, trotoarnya lebar, dan nyaman untuk pejalan kali, tetapi pada sore, malam hingga dini hari menjadi tempat jualan PKL ilegal," ucap Andre.

Baca Juga: Evaluasi Akhir Tahun dan Prediksi 2024: Kondisi Lalu Lintas Makin Mengkhawatirkan, Ditunggu Upaya Konkrit Pemerintah Kendalikan Jumlah Kendaraan

Wakil Ketua Komisi B (Bidang Perekonomian) DPRD DKI Jakarta yang membawahi Dinas Perhubungan, Taufik Azhar menegaskan, pelanggar lalu lintas harus dikenai punishment wewenang yang dimiliki polantas.

Sedangkan, PKL yang menyerobot  trotoar  harus ditindak oleh Satpol PP.
"Pelanggaran  melawan arus tidak bisa ditoleransi. Harus ditindak tegas, sementara pasca Pandemi Covid-19 yang membolehkan PKL jualan ditrotoar harus ditertibkan, tetapi pemerintah daerah (Pemda) DKI wajib memfasilitasi warga untuk berjualan," kata Taufik Azhar.

Di saat kondisi semrawut lalu lintas di Jakarta, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Joko Agus Setyono memimpin Apel Operasi Lintas Jaya Tahun 2024 di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, pada  pekan lalu, Rabu (31/1/2024).

Baca Juga: Uji Emisi Kendaraanmu Sebelum Penindakan Tilang 1 September 2023

Apel gabungan yang diikuti personel Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tersebut diharapkan dapat menciptakan tertib berlalu lintas menuju Jakarta Kota Global.

“Operasi Lintas Jaya merupakan salah satu operasi gabungan antara Pemprov DKI Jakarta, TNI dan Polri dalam rangka mewujudkan kelancaran dan ketertiban lalu lintas di DKI Jakarta, yang dilaksanakan secara berkelanjutan setiap tahun,” kata Joko Agus. 

Ia menjelaskan, Operasi Lintas Jaya 2024 akan melibatkan 478 personel Dinas Perhubungan, 83 personel TNI, dan 144 personel Polri. Dalam berpatroli, para petugas akan dilengkapi sarana dan prasarana, antara lain 55 unit mobil patroli, 125 unit mobil derek, 10 unit truk angkut, dan 186 unit motor listrik. 

Baca Juga: Sosialisasi E-Tilang Di Jalan Tol, Penindakan Diberlakukan Untuk Pelanggaran Batas Kecepatan Dan ODOL

Ia menerangkan, Operasi Lintas Jaya bertujuan untuk mewujudkan aspek keselamatan, ketertiban dan kelancaran dalam bertransportasi. Sasaran utama Operasi Lintas Jaya adalah kendaraan-kendaraan yang parkir bukan pada tempatnya atau parkir liar dan kendaraan yang tidak layak jalan namun tetap beroperasi di jalan. 

Menurut Sekda Joko, Operasi Lintas Jaya yang telah dilakukan selama tiga tahun terakhir ini memberikan hasil yang menggembirakan. Salah satunya, terjadi peningkatan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas.

“Di tahun 2023 terdapat perubahan yang signifikan terhadap angka kendaraan yang melakukan pelanggaran dibandingkan tahun 2022. Ini menjadi hal yang baik, sebagai pertanda meningkatnya kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas,” ujar  Joko. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat