unescoworldheritagesites.com

Tertib Kependudukan, KTP ASN Pemprov DKI Jakarta Harus Disesuaikan Domisili - News

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono

  Patut jadi perhatian bagi aparat sipil negara (ASN)  di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Sebab, Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil(Dukcapil), tengah menggaungkan peringatan keras karena bakal menertibkan kepemilikan KTP-nya.

Setidaknya, komitmen itu bukan hanya berlaku bagi warga sipil saja, karena berdomisili  atau masih lagi tinggal di Jakarta.

 Penertiban KTP bagi ASN Pemprov DKI Jakarta tersebut, guna mendapatkan keakuratan data kependudukan itu sendiri.

Baca Juga: ASN DKI Jakarta Ikuti Bimtek Antikorupsi dan Teguhkan Komitmen Berintegritas

Agar diketahui bahwa hingga saat ini, terdapat sekitar 11.337.563<span;> warga yang tinggal di Jakarta. Bahkan diprediksi bakal terus bertambah akibat dari mobilitas penduduk yang dinamis. Oleh karenanya, penataan kependudukan perlu dilakukan agar data de facto dan de jure di lapangan dapat sesuai dan akurat.

“Pemetaannya dengan luas wilayah DKI Jakarta 661,8 kilometer persegi, berarti terdapat 17 jiwa setiap meter Nah seandainya hal ini tidak ditata dengan baik. maka dapat menimbulkan ketidakakuratan data kependudukan. Makanya, kami. perlu terus melakukan penyesuaian di lapangan,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi DKI Jakarta, Budi Awaluddin.

Budi menambahkan,  bahwa aparatur sipil negara (ASNPemprov DKI Jakarta tercatat sebanyak 66.061 jiwa yang memiiki KTP Jakarta. Dari jumlah tersebut, tecatat sekitar 12.851 jiwa  di antaranya telah masuk dalam kategori penonaktifan KTP.

Baca Juga: Ditugaskan Ribuan ASN DKI Awasi Dan Tindak Pelanggar PSBB Transisi  

Namun yang telah pindah secara sadar mandiri sebanyak 1.170 jiwa hingga Mei 2024. Maka itu, pihaknya menghimbau kepada ASN di Jakarta, agar mengurus kependudukannya agar sesuai dengan domisili, tentu saja sebelum Dukcapil DKI menonaktifkan KTP mereka.

“Tentunya ini sejalan dengan Instruksi Sekda Nomor e-0005/SE/2024, demi menata administrasi secara baik. Pada prinsipnya,  penataan penertiban administrasi kependudukan itu memiliki manfaat yang baik untuk mewujudkan Kota Global yang berketahanan, inklusi, berdaya saing serta berkelanjutan,” ucap Budi, lagi.

Dalam kesempatan lain, Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta PrasetyoEdi Marsudi mengapresiasiinovasi dan prestasi Dinas Dukcapil. Terlebih lagi, semua itu dilakukan demi memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.

Baca Juga: Kebijakan Potong TKD, ASN DKI Hidup Bak Cacing Kepanasan

“Sebab, Jakarta saat ini kan tengah bertranformasi menjadi Kota Global dan pusat perekonomian nasional. Apalagi Ibukota secara resmi telah ditandatangani Joko Widodo dan sudah dipindahkan ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Tengah,” ujar Prasetyo.

Sementara itu, Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengingatkan, agar semua ASN Pemprov DKI segera beradaptasi dengan perubahan status dari Daerah Khusus Ibukota (DKI) ke  Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

“Jadi, semoga saja sinergi yang terjalin di lingkungan internal Dukcapil di Provinsi DKI Jakarta dapat meningatkan kualitas pelayanannya kepada masyarakat menjadi lebih baik lagi,” katanya.

Heru Budi menambahkan bahwa  saat ini warga Jakarta sudah merasakan pelayanan Dinas Dukcapil yang cepat dan mudah. Khususnya perekaman KTP. Karenanya, pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan dan dijaga kualitasnya.

“Harapan saya kepada jajaran Dinas Dukcapil DKI agar terus mengembangkan kompetensi diri selayaknya sumber daya masyarakat (SDM) Kota Global yang maju dan berdaya saing. Utamanya dalam pelayanan di bidang administrasi kependudukan,” kata Heru. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat