unescoworldheritagesites.com

Terancam Kehilangan Hak Pilih, KPU Kota Depok Siap Sisir 24 Ribu Warga ber-KTP Jakarta yang Dihanguskan - News

KPU Kota Depok siap sisir 24 ribu warga ber-KTP Jakarta yang dihanguskan dan terancam kehilangan hak pilih. (G.  Windarto)

 

: Sebanyak 24 ribu warga di Kota Depok, Jawa Barat, terancam kehilangan hak pilih dalam Pilkada serentak tahun 2024, karena administrasi kependudukan mereka bermasalah.

Puluhan ribu warga yang tinggal Kota Depok, sesuai informasi Dinas Kependudukan Jakarta ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Depok yang selanjutnya disampaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, merupakan warga yang pernah ber-KTP Jakarta.

Tapi, karena mereka tidak lagi tinggal di Jakarta, maka Pemerintah Provinsi Jakarta menonaktifkan administrasi kependudukan mereka.

Baca Juga: Film Thailand “MY BOO” Segera Tayang 19 Juni, Janji Menghebohkan Penggemar Film Asia

Ketua KPU Kota Depok Wili Sumarlin mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Depok agar puluhan ribu warga yang terancam kehilangan hak pilih bisa menggunakan hak politiknya.

Terlebih, tutur Wili Sumarlin yang ditemui Sabtu (15/6/2024), KPU Kota Depok segera menggelar tahapan pemutakhiran data pemilih.

Pemutakhiran data pemilih, jelasnya, dilakukan berdasar Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4).

Baca Juga: Menperin AGK Sampaikan Keprihatinan Mendalam: Kecelakaan di PT ITSS Morowali Mengingatkan Pentingnya Keselamatan Kerja di Industri!

"KPU Kota Depok sedang merekrut Pantarlih, mulai tanggal 13 hingga 24 Juni. setelah menerima DP4," tutur Wili.

Selanjutnya pada 26 Juni hingga 27 Juli 2024, jelasnya, dilakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) dalam pemutakhiran data pemilih.

Pada saat Coklit, ujarnya, juga akan disisir warga yang administrasi kependudukannya bermasalan.

Baca Juga: Bank Jatim dan Nusamed Kerja Sama Perkuat Layanan Perbankan di Rumah Sakit

"24 ribu warga yang pernah ber-KTP Jakarta itu tersebar di 11 kecamatan di Kota Depok, " ucap Wili.

Sementara itu Jaka Susanta dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Depok membenarkan Pemerintah Provinsi Jakarta, sebagaimana disampaikan Dinas Kependudukan Jakarta, telah menghapus 24 ribu warga sebagai oenduduk Jakarta. Mereka diperkirakan tinggal di Kota Depok, Jawa Barat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat