: Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tak kenal lelah mengingatkan pentingnya keselamatan kerja di industri untuk terus ditingkatkan. Baik dari antisipasi dan pencegahan kecelakaan kerja, kesigapan tindakan, maupun kecepatan memberikan pertolongan jika terjadi kecelakaan kerja.
Hal ini juga dilakukan Kemenperin ketika terjadi sebuah kecelakaan kerja yang terjadi di PT. Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS), kawasan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) pada Kamis (13/6/2024).
Insiden ini menimpa dua karyawan yang saat ini sedang dirawat di rumah sakit.
Kejadian bermula saat karyawan sedang membersihkan lantai pabrik dari terak baja, sebuah tindakan sederhana yang sayangnya berujung pada kecelakaan serius.
Salah satu karyawan tanpa sengaja menyiram air ke terak yang baru dipotong, menyebabkan semburan uap panas yang mengenai mereka.
Atas peristiwa kecelakaan ini, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita (AGK) menyampaikan keprihatinan yang mendalam.
“Tim inspeksi dari Kementerian Perindustrian sebelumnya telah merekomendasikan perbaikan penting setelah ledakan fatal pada Desember 2023 yang menelan korban jiwa,” ungkap Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Jumat (14/6/2024).
Perusahaan dianjurkan untuk melakukan beberapa perbaikan esensial guna meningkatkan keselamatan operasional, termasuk penyusunan peta risiko di area furnace dengan langkah-langkah mitigasi yang tepat, memastikan implementasi perbaikan sesuai dengan SOP yang memiliki struktur tanggung jawab berjenjang, serta melakukan kalibrasi berkala terhadap alat ukur suhu dan arus listrik.
"Sebagai respon terhadap kejadian ini, Kemenperin telah meminta klarifikasi dari PT IMIP. Namun mereka tidak dapat hadir karena sedang melakukan investigasi," jelasnya.
Kemenperin akan berkoordinasi dengan manajemen PT ITSS dan PT IMIP untuk memastikan ketaatan terhadap regulasi keselamatan dan kesehatan kerja yang berlaku.
Langkah ini dilakukan untuk menegakkan standar yang tepat dalam industri smelter yang memiliki risiko tinggi.
“Bila diperlukan, Kemenperin akan melakukan inspeksi ke lokasi,” tandas Menperin AGK.
AGK mengingatkan atas peristiwa ini sekali lagi menegaskan urgensi dari implementasi keamanan dan keselamatan (K2) yang kuat di seluruh sektor industri, khususnya di Indonesia.
"Budaya keselamatan kerja haruslah menjadi bagian tak terpisahkan dari setiap individu dan perusahaan, untuk mencegah kecelakaan yang dapat dihindari dan memastikan lingkungan kerja yang aman bagi semua. Kami mengajak semua pihak terkait untuk menjadikan keselamatan dan kesehatan kerja sebagai prioritas utama dalam aktivitas industri, sebagai langkah nyata untuk mengurangi angka kecelakaan kerja di masa yang akan datang,” tegas Menperin AGK. ***