unescoworldheritagesites.com

Polres dan Polresta harus mampu Berinovasi dan Berikan Pelayanan Publik yang Prima - News

Kepala Ombudsman DIY memberi penghargaan kepada Polres dan Polresta Polda DIY yang diterima Kapolda Irjen Suwondo Nainggolan  (Istimewa )

Polres dan Polresta di wilayah DIY mendapat penganugerahan kepatuhan terhadap pemenuhan standar pelayanan publik tahun 2022. Kepala Ombudsman Perwakilan DIY, Budhi Masturi memberikan penganugerahan sekaligus menyampaikan hasil survei kepatuhan terhadap pemenuhan standar pelayanan publik tahun 2022.

Dalam rangkaian kegiatan ini, dihadiri oleh Kapolda DIY, Pejabat Utama Polda DIY dan lainnya.

Siaran pers yang diterima , Rabu (22/2/2023) menyebutkan, Kapolda DIY Irjen Suwondo Nainggolan  menyampaikan bahwa setiap Polres dan Polresta harus mampu berinovasi dan memberikan pelayanan publik yang prima untuk masyarakat Yogyakarta.

Baca Juga: Dibuka Kapolda DIY, Kejurda INKANAS untuk Ukur Kemampuan Atlet dan Pembinaan Prestasi

Pelayanan publik yang prima menjadi prioritas yang wajib diperhatikan oleh seluruh anggota Polri terutama Satker yang berinteraksi dengan masyarakat secara langsung.

“Saya berpesan kepada Kapolres dan Kapolresta segera benahi dan lengkapi komponen-komponen yang mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik baik kebijakan maupun hal teknis melalui penilaian kepatuhan terhadap pemenuhan standar pelayanan publik” ujar Irjen Suwondo.

Baca Juga: Kapolda DIY Mendengar, Tak Hanya Kamtibmas Warga juga Keluhkan Sepinya Pengunjung Pasar dalam Jumat Curhat

Kemudian, Kabid Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto kepada pewarta menyampaikan bahwa berdasarkan hasil survei diperoleh hasil Polres Kulon Progo memperoleh peringkat tertinggi dengan nilai 94,85 disusul Polresta Yogyakarta dengan nilai 90,42 di urutan ketiga ditempati oleh Polresta Sleman dengan nilai akhir 89,86. Selanjutnya Polres Gunungkidul menempati urutan ke empat dengan nilai 89,49 dan Polres Bantul dengan nilai 88,82.

Selanjutnya, Kepala Ombudsman Perwakilan DIY Budhi Masturi menyampaikan bahwa nilai yang diperoleh berdasarkan penilaian secara langsung selama 3 bulan oleh tim Ombudsman RI Perwakilan DIY.

Adapun aspek yang dinilai adalah pengetahuan dan pemahaman personel terkait pemberian pelayanan publik, proses pelayanan publik, dan output yang diterima masyarakat.

Dengan adanya penghargaan ini diharapkan mampu menjadi motivasi untuk memperbaiki pelayanan publik guna menjaga keutuhan NKRI.

“Saya yakin bahwa ada atau tidak adanya penghargaan, Polda DIY akan tetap memperbaiki kinerja dalam memberikan pelayanan publik,” kata Budhi Masturi.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat