unescoworldheritagesites.com

Personel Pos Malagayneri Satgas Yonif Mekanis 203/AK Lakukan Anjangsana ke Desa Nambu - News

Foto: Pen Satgas Yonif Mekanis 203/AK

: Personel Pos Malagayneri Satgas Yonif Mekanis 203/AK melaksanakan kegiatan anjangsana door to door ke Desa Nambu, guna terus mempererat tali silaturahmi dan menjalin komunikasi dengan masyarakat di Desa Nambu, Distrik Malagayneri, Kabupaten Lanny Jaya, Papua, Sabtu (25/02/2023).

Hal tersebut disampaikan Danpos Malagayneri Satgas Yonif Mekanis 203/AK Letda Inf Sukamto dalam keterangannya di Distrik Malagayneri.

Baca Juga: Satgas Yonif Mekanis 203/AK Membagikan Sarana Olahraga Kepada Pemuda Desa Tima

“Aksi door to door ini merupakan upaya Pos Malagayneri Satgas Yonif Mekanis 203/AK untuk terus dekat dengan masyarakat maupun untuk tetap menjaga silaturahmi serta berkomunikasi secara langsung dengan masyarakat di Desa Nambu dan mendengarkan kendala-kendala yang di alami oleh masyarakat Desa Nambu,” ungkap Danpos Malagayneri.

Kegiatan anjangsana kali ini dipimpin oleh Danpos Malagayneri dan beberapa personel Pos Malagayneri dengan berkunjung ke rumah-rumah masyarakat serta ke rumah Kepala Desa Nambu. Di sela-sela kegiatan anjangsana, satgas juga memberikan pakaian, makanan, membantu mengecek kesehatan dan memberikan vitamin kepada masyarakat Desa Nambu.

Baca Juga: Lirik Lagu Waktu Cepat Berlalu - Koes Plus ... Tidakkah Kau Takut kan Ketinggalan

Bapak Tendeki Kiwo selaku Kepala Desa Nambu mengungkapkan dirinya sangat berterima kasih dengan kehadiran personel Pos Malagayneri yang berkunjung untuk berkomunikasi secara langsung dengan para masyarakat serta memberikan pakaian, makanan hingga membantu mengecek kesehatan dan memberikan vitamin serta obat-obatan.

Baca Juga: Lirik Lagu Hari Ini dan Nanti - Koes Plus .... Apa Nanti yang Terjadi, Ku Hadapi Sendiri

“Saya mengucapkan terima kasih banyak kepada Bapak TNI yang hadir untuk masyarakat dan semoga Bapak TNI selalu diberikan keselamatan dan kesehatan selama bertugas,” ucapnya. (Pen Satgas Yonif Mekanis 203/AK) ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat