unescoworldheritagesites.com

Apjatel Diminta Tegas Terhadap Anggotanya yang Membandel Dikenai Sanksi - News

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meninjau  pemasangan kabel utilitas  di Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan, Sabtu (18/3/2023).


:  Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meninjau pemasangan jaringan utilitas di beberapa titik lokasi yang ada di Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan, Sabtu (18/3/2023).

Peninjauan ini dilakukan bersama dengan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) yang memasang jaringan utilitas.


Heru menjelaskan, izin galian Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) sebagai dasar perizinan pemasangan jaringan utilitas, seharusnya memiliki kedalaman hingga 1,5 meter. Hal itu merupakan salah satu prosedur yang harus dilakukan oleh para penyelenggara jaringan utilitas.

Baca Juga: Pj Gubernur Heru Terus Upayakan Tata Jakarta Hingga Menjawab Tantangan Pasca-Pemindahan Ibu Kota


Namun, dalam peninjauannya masih ditemukan pekerjaan pemasangan jaringan utilitas yang belum sesuai dengan ketentuan tersebut.


"Hari ini saya mengajak rekan-rekan yang tergabung dalam Apjatel untuk melihat langsung pemasangan utilitas yang sedang dilakukan. Ternyata, sebagian masih ada yang tidak sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur) yang berlaku. Saya harap, Apjatel bisa segera menindaklanjuti kepada para anggotanya untuk merapikan pekerjaan sesuai SOP yang berlaku," kata Heru. 

Pj Gubernur DKI Jakarta  Heru Budi Hartono minta Apjatel tegas membina  anggotanya yg tidak patuh dikenai sanksi.
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono minta Apjatel tegas membina anggotanya yg tidak patuh dikenai sanksi.

Baca Juga: Pj Gubernur DKI Pastikan Pelayanan Masyarakat Baik dan Profesional


Instalasi utilitas yang tidak sesuai SOP itu terpantau ada di Jalan Gunung Sahari Raya, tepatnya di sekitar kawasan Traffic Light Hotel Golden, Senen, Jakarta Pusat.

Kemudian, di Jalan HR Rasuna Said di dekat Halte KPK dan Patra Kuningan.

Oleh karena tidak sesuai SOP, pekerjaan ini mengakibatkan kabel-kabel utilitas terlihat semrawut.

Sedangkan, pemasangan jaringan utilitas yang dilakukan PLN di Jalan Warung Jati Barat, Ragunan, Pasar Minggu, terpantau sudah sesuai SOP karena proses pemasangannya dibatasi pagar pengaman, serta dilengkapi informasi penanggung jawab pekerjaan. 

Baca Juga: Penanganan Banjir Jakarta, Sugiyanto Sarankan Pj Gubernur Heru Budi Ganti Pejabat Terkait yang Tidak Mampu


Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho menambahkan, pihak Apjatel telah menyanggupi untuk membina anggotanya merapikan sesuai SOP.

Namun, Hari memastikan bahwa Dinas Bina Marga akan melakukan penertiban berupa pemotongan kabel bila sampai tenggat waktu yang ditentukan, pihak Apjatel pun tidak mampu melakukan penertiban. 


"Mereka meminta tenggat paling lambat selama dua bulan dua pekan. Pihak Apjatel telah berkomitmen untuk melakukan penertiban, namun karena kami adalah regulator, kalau Apjatel tidak juga bergerak, kami yang akan memotong," ucapnya Hari.

Baca Juga: Diskusi LP2AD, Pj Gubernur Diminta Beri Atensi Perubahan Raperda Penataan Utilitas di Jakarta

Penataan jaringan utilitas sesuai dengan SOP akan membuat suatu kota menjadi lebih tertata rapi dan menambah kenyamanan warganya, yang merupakan salah satu ciri kota global. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat