unescoworldheritagesites.com

Diskusi LP2AD, Pj Gubernur Diminta Beri Atensi Perubahan Raperda Penataan Utilitas di Jakarta - News

Diskusi LP2AD di Jakarta mengharapkan agar Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono melobi DPRD membahas dan mengesahkan  raperda tentang penataan jaringan utilitas di Jakarta.


 

: Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono diharapkan memberi atensi yang fokus agar  melobi DPRD untuk segera membahas dan mengesahkan Raperda tentang Penataan Jaringan Utilitas Perkotaan di DKI Jakarta.

Terkait urgentnya pengesahan Raperda tersebut LSM Lembaga Pemantau Penyimpangan Aparatur Daerah (LP2AD) menggelar diskusi bertajuk "Jakarta Perlu Jaringan Utilitas Perkotaan" di Hotel D’ Arcici Al Hijrah, Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2022).

Diskusi ini salah satunya membahas seputar payung hukum rancangan peraturan daerah (Raperda) perihal pentingnya penataan jaringan utilitas di Ibu Kota, agar Jakarta menjadi percontohan penataan jaringan utilitas.

 

Baca Juga: Pj Gubernur Harapkan Anggota PAW KI yang Bertugas Bekerja Optimal

"Kami berharap Pj Gubernur Pak Heru Budi Hartono mendorong Raperda tentang Penataan Utilitas di Jakarta dibahas dan disahkan pada 2023," ujar
Direktur Eksekutif LP2AD Victor Irianto Napitupulu.

Victor mengatakan, pihaknya mendorong agar raperda perihal penataan jaringan utilitas yang telah diajukan sejak tahun 2019 dilanjutkan pembahasan dan disahkan oleh DPRD.

Perda itu akan menjadi sebagai payung hukum bagi Pemprov DKI Jakarta dalam melaksanakan regulasi penataan utilitas. Sebab, saat ini kondisi jaringan utilitas sangat semrawut,

Baca Juga: Izin Dicabut Dinas LH, Ratusan Pekerja Minta Pj Gubernur Heru Budi Hartono Buka Pelabuhan KCN Marunda

Victor menjelaskan, diskusi yang digelar mengundang sejumlah narasumber di antaranya akademisi dan praktisi serta Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta sehingga raperda ini lebih sempurna dan menjawab persoalan yang terjadi saat ini.

"Wacana ke depan pembangunan Jakarta tidak sekadar dibebankan melalui APBD, tapi kolaborasi dengan pelaksana dari kegiatan itu sendiri atau B to B," katanya.

 

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono diharapkan memberi atensi yang fokus agar  melobi DPRD untuk segera membahas dan mengesahkan Raperda tentang Penataan Jaringan Utilitas Perkotaan di DKI Jakarta.

Terkait urgentnya pengesahan Raperda tersebut LSM Lembaga Pemantau Penyimpangan Aparatur Daerah (LP2AD) menggelar diskusi bertajuk "Jakarta Perlu Jaringan Utilitas Perkotaan" di Hotel D’ Arcici Al Hijrah, Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2022).

Diskusi ini salah satunya membahas seputar payung hukum rancangan peraturan daerah (Raperda) perihal pentingnya penataan jaringan utilitas di Ibu Kota, agar Jakarta menjadi percontohan penataan jaringan utilitas.

"Kami berharap Pj Gubernur Pak Heru Budi Hartono mendorong Raperda tentang Penataan Utilitas di Jakarta dibahas dan disahkan pada 2023," ujar
Direktur Eksekutif LP2AD Victor Irianto Napitupulu.

Victor mengatakan, pihaknya mendorong agar raperda perihal penataan jaringan utilitas yang telah diajukan sejak tahun 2019 dilanjutkan pembahasan dan disahkan oleh DPRD.

Perda itu akan menjadi sebagai payung hukum bagi Pemprov DKI Jakarta dalam melaksanakan regulasi penataan utilitas. Sebab, saat ini kondisi jaringan utilitas sangat semrawut,

Victor menjelaskan, diskusi yang digelar mengundang sejumlah narasumber di antaranya akademisi dan praktisi serta Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta sehingga raperda ini lebih sempurna dan menjawab persoalan yang terjadi saat ini.

"Wacana ke depan pembangunan Jakarta tidak sekadar dibebankan melalui APBD, tapi kolaborasi dengan pelaksana dari kegiatan itu sendiri atau B to B," katanya.

Baca Juga: Cegah Banjir, Pj Gubernur Tinjau Pembangunan Tanggul Kali Semanan


Victor mendorong agar Pj Gubernur memanggil para pihak antara lain PAM Jaya, PLN, PN Gas, Telkom, para operator telekomunikasi, Jakpro, PD PAL Jaya dan lain-lain.

Menurut Vuctor, hasil diskusi ini akan disampaikan kepada Pj Gubernur DKI Jakarta sebagai bahan masukan sehingga raperda penataan utilitas di Jakarta mampu mewujudkan Jakarta menjadi kota global.

"Jakarta menuju kota global harus tertata rapi termasuk jaringan utilitas," ucapnya.

Sementara itu,  Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho menjelaskan, pihaknya hingga kini telah membangun jaringan utilitas sepanjang 25 kilometer di wilayah Jakarta Selatan.

"Kami merencanakan penataan utilitas dilaksanakan di 26 ruas jalan di Jakarta dengan panjang 200 kilometer. Hukumnya wajib setelah utilitas rampung dibangun, penyedia jaringan memindahkan kabel jaringan dari atas ke bawah jaringan yang dibangun oleh Pemprov DKI," tuturnya.

Baca Juga: Izin Dicabut Dinas LH, Ratusan Pekerja Minta Pj Gubernur Heru Budi Hartono Buka Pelabuhan KCN Marunda

Hari mengungkapkan, pihaknya bersama Bapemperda DPRD DKI Jakarta menyepakati pembahasan raperda perihal penataan utilitas dilanjutkan pada bulan Desember 2022.

"Kami menargetkan pembahasan pasal per pasal raperda perihal penataan utilitas rampung pada Maret atau April 2022," tuturnya.

Perwakilan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Tupiet Irauna menambahkan, pihaknya mendukung dibahas dan disahkannya raperda perihal penataan utilitas di DKI Jakarta.

"Payung hukum penataan utilitas sangat penting untuk kebaikan di DKI Jakarta," tuturnya.

Pengamat kebijakan publik Amir Hamzah   dan akademiki Universitas Trisakti Ali Rido menjadi narasumber diskusi. Diskusi dipandu oleh  mantan wakil Wali Kota Jakarta Timur Nugraha A Yasin. ***

Victor mendorong agar Pj Gubernur memanggil para pihak antara lain PAM Jaya, PLN, PN Gas, Telkom, para operator telekomunikasi, Jakpro, PD PAL Jaya dan lain-lain.

Baca Juga: Pj Gubernur Harapkan Anggota PAW KI yang Bertugas Bekerja Optimal

Menurut Vuctor, hasil diskusi ini akan disampaikan kepada Pj Gubernur DKI Jakarta sebagai bahan masukan sehingga raperda penataan utilitas di Jakarta mampu mewujudkan Jakarta menjadi kota global.

"Jakarta menuju kota global harus tertata rapi termasuk jaringan utilitas," ucapnya.

Sementara itu,  Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho menjelaskan, pihaknya hingga kini telah membangun jaringan utilitas sepanjang 25 kilometer di wilayah Jakarta Selatan.

Baca Juga: Pj Gubernur DKI Diminta Bantu Tertibkan Lahan Pertamina Yang Dikuasai Puluhan Pemulung


"Kami merencanakan penataan utilitas dilaksanakan di 26 ruas jalan di Jakarta dengan panjang 200 kilometer. Hukumnya wajib setelah utilitas rampung dibangun, penyedia jaringan memindahkan kabel jaringan dari atas ke bawah jaringan yang dibangun oleh Pemprov DKI," tuturnya.

Hari mengungkapkan, pihaknya bersama Bapemperda DPRD DKI Jakarta menyepakati pembahasan raperda perihal penataan utilitas dilanjutkan pada bulan Desember 2022.

"Kami menargetkan pembahasan pasal per pasal raperda perihal penataan utilitas rampung pada Maret atau April 2022," tuturnya.

Baca Juga: 71 Kasus Gagal Ginjal Akut, Pj Gubernur: Faskes DKI Siap Layani Pelatihan Standarisasi Labkesda

Perwakilan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Tupiet Irauna menambahkan, pihaknya mendukung dibahas dan disahkannya raperda perihal penataan utilitas di DKI Jakarta.

"Payung hukum penataan utilitas sangat penting untuk kebaikan di DKI Jakarta," tuturnya.

Pengamat kebijakan publik Amir Hamzah   dan akademiki Universitas Trisakti Ali Rido menjadi narasumber diskusi. Diskusi dipandu oleh  mantan wakil Wali Kota Jakarta Timur Nugraha A Yasin. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat