unescoworldheritagesites.com

Dinkes Kota Bekasi Telah Menindaklanjuti Dugaan Malpraktik Salah Vaksin Bayi Keenan - News

Puskesmas Jatikramat, Pondokgede, Kota Bekasi. (FOTO: Dharma/Suarakarya.id)

 

: Dinas Kesehatan Kota Bekasi telah mengambil tindakan serius terkait dugaan malpraktik yang dilakukan oleh seorang bidan bernama Rohani Purba di Puskesmas Jatikramat, Pondokgede, pada saat pemberian vaksin PCV 

Tindakan yang diambil antara lain adalah melakukan pemantauan secara bertahap terhadap Bayi Pramadana Keenan pasca pulang dari RS Primaya, Kota Bekasi memanggil Kepala Puskesmas dan Bidan yang bersangkutan untuk dimintai keterangan oleh Majelis Etik Dinas Kesehatan, memberikan sanksi berupa pemecatan kepada Bidan yang bersangkutan, dan melayangkan Nota Dinas kepada BKPSDM untuk rekomendasi tersebut.

Selain itu, Dinas Kesehatan juga telah mendalami dugaan malpraktik dengan Tim Ahli Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) untuk meminta saran dan masukan atas permasalahan dimaksud. Hal ini menunjukkan bahwa Dinas Kesehatan Kota Bekasi serius dalam menangani permasalahan kesehatan dan memberikan perlindungan terhadap masyarakat yang memerlukan pelayanan kesehatan.

Baca Juga: Dinkes Kota Bekasi Bakal Berikan Sanksi Jika Ada Penyimpangan Bidan RP

Diharapkan tindakan yang diambil oleh Dinas Kesehatan dapat memberikan rasa kepercayaan dan kenyamanan bagi masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan di wilayah tersebut. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat