unescoworldheritagesites.com

Polisi: Lapor Ketua RT Sebelum Mudik untuk Antisipasi Terjadi Kejahatan saat Lebaran - News

Kapolda DIY Irjen Suwondo Nainggolan  (Istimewa )

:  Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan mengimbau masyarakat yang hendak mudik agar melapor ke rukun tetangga (RT) setempat. Hal ini untuk mengantisipasi kejahatan saat lebaran. 

"Bagi pemudik yang akan meninggalkan Yogyakarta, agar melaporkan kepada RT bahwa rumahnya kosong atau tidak ada penghuni," kata Suwondo, Minggu (16/4/2023). 

Lanjut Suwondo, setelah masyarakat melapor, RT setempat akan membuat lis. Kemudian lis akan diserahkan kepada Bhabinkamtibmas setempat untuk dilaporkan ke Polsek masing-masing. 

"Nanti Polsek yang akan mengatur secara rutin berdasarkan lis itu untuk melakukan patroli. Serta mengerahkan pos keamanan lingkungan (poskamling) untuk mengawasi lokasi tersebut," terangnya. 

Baca Juga: Kapolri Naik Heli Pantau Langsung Titik Rawan Macet Arus Mudik di Jalan Tol dan Arteri

Selain itu, masyarakat juga diimbau agar rumah yang ditinggalkan saat mudik dalam keadaan aman. Artinya rumah dalam keadaan terkunci, listrik sudah tercabut, air dalam kondisi mati dan lainnya. 

Terpisah, Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum, Satpol PP Kulon Progo, Alif Romdhoni mengatakan, pihaknya mengoptimalkan pemberdayaan lembaga masyarakat selama Ramadhan hingga lebaran tiba.

Baca Juga: Sudah Simpan Nomor Ini? Berikut Nomor Telepon Penting Mudik Lebaran 2023 Yang Wajib Anda Simpan

Seperti petugas perlindungan masyarakat (linmas) di tingkat kalurahan dan jaga warga tingkat pedukuhan. Disebutkan, linmas sudah terbentuk di tiap kalurahan. 

Sementara, jaga warga yang sudah terbentuk sekitar 60 persen se-Kulon Progo. Pengawasan juga dilakukan hingga tingkat kabupaten. 

"Di tingkat kabupaten, Satpol PP Kulon Progo mengerahkan 65 personil dan 35 linmas inti," katanya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat