unescoworldheritagesites.com

H. Erwin Perjuangkan Harapan Warga Cinambo Terkait SMPN 58 - News

Komisi D DPRD Kota Bandung menerima audiensi dari Forum Masyarakat Cinambo Bersatu, di Ruang Rapat Komisi D DPRD Kota Bandung, kemarin ini. Satria/Humpro DPRD Kota Bandung

: Komisi D DPRD Kota Bandung menerima audiensi dari Forum Masyarakat Cinambo Bersatu, di Ruang Rapat Komisi D DPRD Kota Bandung, kemarin ini.


Rapat audiensi dipimpin oleh H. Erwin S.E,. M.Pd., serta turut dihadiri oleh Sekretaris Komisi D DPRD Kota Bandung, Drs. Heri Hermawan, serta para anggota Komisi D, yakni H. Andri Rusmana, S.Pd.I.; H. Yusuf Supardi, S.IP.; drg. Susi Sulastri; dan Hj. Salmiah Rambe, S.Pd.I., M.Sos.


Para peserta audiensi menyampaikan aspirasinya yang mempersoalkan nasib dari kelanjutan pembangunan konstruksi fisik SMPN 58 Bandung di Kecamatan Cinambo yang telah direncanakan sejak 2017 lalu, namun belum juga terwujud hingga saat ini.
Erwin mengatakan, pihaknya akan terus mendorong dan mengupayakan serta memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Kota Bandung, khususnya Dinas Pendidikan agar pelaksanaan pembangunan SMPN 58 Bandung dapat segera diwujudkan.
Bahkan, DPRD akan terus mengawasi pembangunan sekolah tersebut hingga akhirnya dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya warga di Kecamatan Cinambo.

Baca Juga: Indramayu Kembali Raih WTP, Bupati Nina Agustina: Alhamdulillah, Hasil Tidak Mengkhianati Usaha


"Kami akan terus berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Bandung terkait rencana dari pelaksanaan program pembangunan SMPN 58 Bandung ini. Kalau anggaran yang tersedia dinilai masih belum mencukupi, maka kami (Komisi D) akan terus memperjuangkannya, agar sekolah negeri ini dapat segera berdiri dan anak-anak di Cinambo dapat bersekolah di sana," ujarnya.


Sekretaris Komisi D DPRD Kota Bandung, Drs. Heri Hermawan menuturkan, selain SMPN 58, Pemerintah Kota Bandung masih memiliki beberapa sekolah yang lainnya yang mengalami kondisi serupa, yakni masih belum memiliki bangunan fisik secara mandiri.
Hal tersebut disebabkan oleh dua factor. Selain keterbatasan anggaran namun ketersediaan lahan yang akan dijadikan lokasi pendirian bangunan yang menjadi kendala dari realisasi program perencanaan di Dinas Pendidikan.


"Persoalan yang serupa dengan SMPN 58 Bandung ini, dialami juga oleh 13 sekolah negeri, tapi dua di antaranya sudah selesai diatasi pada tahun 2022 lalu, dan rencananya akan ada tiga sekolah lainnya yang akan dibangun pada tahun ini," ucapnya.

Baca Juga: Menaker Ida Fauziyah Melepas Keberangkatan Peserta Pemagangan ke Jepang


Heri menuturkan, pihaknya akan terus berjuang untuk mengupayakan agar di Kecamatan Cinambo dapat segera terbangun SMPN 58 Bandung, sebagai sarana kegiatan belajar mengajar bagi anak usia sekolah di wilayah tersebut.


"Mudah-mudahan rencana pembangunan tiga sekolah yang akan dilaksanakan pada tahun ini, satu diantaranya adalah di Kawasan Cinambo, yaitu SMPN 58 Bandung. Kalaupun ternyata belum dianggarkan, karena ini sifatnya sangat mendesak, maka kami akan terus perjuangkan untuk dapat dimasukan ke anggaran perubahan," katanya.


Anggota Komisi D DPRD Kota Bandung lainnya, H. Yusuf Supardi menjelaskan bahwa upaya memperjuangkan pendirian bangunan SMPN 58 Bandung di wilayah Cinambo sudah dilakukan para anggota DPRD Kota Bandung sejak lama.

Baca Juga: Enam Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di PT GTS Dijebloskan ke Tahanan


Bahkan pada tahun 2022 lalu, ia mengaku bersama tim Badan Anggaran DPRD Kota Bandung berdebat keras dengan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Kota Bandung untuk segera dilakukannya pembebasan akses jalan yang menjadi kendala dari dilaksanakannya pembangunan sekolah tersebut.


Namun keterbatasan anggaran Pemerintah dan ketersediaan lahan yang sesuai untuk mendirikan bangunan sekolah, menjadi penyebab mengapa hingga saat ini pembangunan fisik bangunan SMPN 58 Bandung belum juga terwujud.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat