: Mitra Produksi Sigaret Seluruh Indonesia (MPSI) menilai Pasal 154 Mengenai Pengamanan Zat Adiktif dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan, diskriminatif bagi pekerja sektor padat karya.
Dalam Pasal Pengamanan Zat Adiktif di RUU Kesehan tersebut menyamakan tembakau dengan narkotika dan psikotropika. Hal ini berdampak pada kekhawatiran seluruh masyarakat yang terlibat dalam sektor pertembakauan. Termasuk para pekerja di pabrikan sigaret kretek tangan (SKT).
"RUU Kesehatan yang praktis secara langsung menyejajarkan tembakau dengan narkotika dan psikotropika dalam kelompok yang sama, mendiskriminasi para pekerja yang didominasi oleh pekerja perempuan," jelas Ketua Paguyuban Mitra Produksi Sigaret Seluruh Indonesia (MPSI), Sriyadi Purnomo, di sela-sela acara halal bihalal paguyuban bersama elemen MPSI, Selasa (16/5/2023).
Baca Juga: SEA Games 2023 : Polo Air Gagal Capai Target, Tim Putra Raih Perak, Putri Perunggu
Lebih lanjut Sriyadi mengatakan upaya Kementerian Kesehatan yang memposisikan tembakau sama dengan barang ilegal jelas sangat mengancam masa depan para pekerja di segmen SKT dan keberadaan pabrikan di daerah.
"Selama ini para pekerja perempuan khususnya telah menjadi tulang punggung keluarga, yang harusnya mendapat perlindungan, kini akan disamakan dengan pekerja ilegal,” jelasnya lagi.
Sriyadi juga menyebut selama ini MPSI tidak hanya sumber energi bagi karyawan pabrik, tetapi juga menjadi pemicu pertumbuhan ekonomi di daerah pedesaan. Karena keberadaan MPSI dapat memacu usaha-usaha lain untuk tumbuh dan berkembang.
Baca Juga: Operasional Kereta Api Bandara Kualanamu Diperpanjang Sampai Stasiun Binjai
"Saat ini ada sekitar 45 ribu tenaga kerja SKT di bawah naungan paguyuban MPSI," katanya.
Untuk itu, pohaknya minta kepada pemerintah untuk bijak dalam melihat realita perekonomian yang ada di daerah.
"Tolong dihapus Pasal 154 Mengenai Pengamanan Zat Adiktif di RUU Kesehatan demi keberlangsungan pertumbuhan sektor padat karya," katanya lagi.
Serta jangan sampai regulasi tersebut justru menghambat siklus penyerapan tenaga kerja dan perputaran perekonomian daerah. Terkait pasal tersebut, dirinya mengaku sangat khawatir dengan kelangsungan para tenaga kerja tembakau nasional.
Baca Juga: Direjtorat Binmas Polda Metro Jaya Giat Suling dan Serahkan 100 Paket Sembako di Masjid As Syukur
Terkini Lainnya
Artikel Selanjutnya
PP Pengamanan Zat Adiktif Tembakau Digugat Asosiasi Petani Tembakau
Tags
diskriminatif
zat adiktif
RUU kesehatan
tembakau
Mitra Produksi Sigaret
RUU Kesehatan
MPSI
Mitra Produksi Sigaret Seluruh Indonesia
Artikel Terkait
PP Pengamanan Zat Adiktif Tembakau Digugat Asosiasi Petani Tembakau
Gempuran Rokok Lokal dan Hajatan Industrialisasi Tembakau di NTB
Ketua IDI Minta Agar RUU Kesehatan Jangan Dibuat Terburu-buru
Rekomendasi
Hendriek Sihotang Beri Penghormatan pada HUT ke-4 PBB Kota Bekasi, Dukung Pencalonan Mochtar Mohamad di Pilkada Kota Bekasi
Tepat 4 Tahun, Ini Komitmen Pemuda Batak Bersatu di Kota Bekasi
Untungkan Industri Hilir, IPGI : Pemerintah Harus Evaluasi HGBT
Terkini
Ajak Pilih Imam - Ririn, Lagu Penyanyi Legendaris Arafiq Dirilis Ulang untuk Pilkada 2024 dengan Lirik Berbeda
Menjelang 1 Juli 2024, Kodim Yahukimo, Polres Yahukimo dan Satgas Yonif 6 Marinir Gelar Patroli Bersama di Kota Dekai
Diwakili Kadisnakertrans, Pj.Gubernur, Apresiasi Pameran Keris dan Pengukuhan SNKI NTB
Kukuhkan Jaksa Muda Bidang Pembinaan Sebagai Guru Besar, Plt Rektor Sebut Tambah Energi untuk UNS
Blusukan di Jakarta Bersama Pj Gubernur, Gibran Mengaku Belajar Atasi Banjir
Melepas Rombongan Tour Pengurus Golkar Tingkat RT, Wujud Kepedulian Dr Ririn Pada Akar Rumput
Babinsa Koramil Mapurujaya Laksanakan Kegiatan PMT Kepada Anak-Anak Kampung Mwuare
Babinsa Koramil Oksibil Kodim Yahukimo Laksanakan Komsos dengan Masyarakat di Kampung Dabilding, Distrik Kalomdol
Masuki Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih pada Pilkada Serentak 2024, KPU Kota Depok terjunkan 5.358 Pantarlih
Kelompok Generasi Muda Bentuk Wadah BRO Deklarasi Dukung Dr Ririn
Petugas Antar Kerja Berperan Penting Tingkatkan Penempatan Pekerja di DuDI
Ketua DPP Partai Golkar Perintahkan All Out Dukung Imam-Ririn, Kader Mbalelo Pecat
Danrem 174 ATW didampingi Dandim Mimika Kunjungan Kerja ke Pos Kotis Satgas Pam Obvitnas PT Freeport Indonesia
Gencarkan Program ILP Menuju NTB Emas, Targekan Usia Harapan Hidup Hingga 80 Tahun
Ketua KPU Kota Depok Minta Jajaran Badan Adhoc Teguh pada Prinsip Akuntabel Dalam Siapkan Pilkada Serentak 2024
AIS Bersama EIGER Gelar Donor Darah Nasional, Serentak di 72 Kota, Salah Satunya di Solo
Dandim 1710 Mimika Letkol Inf Dedy Dwi Cahyadi Sambut Kedatangan Danrem 174 ATW Brigjen TNI Wempi Ramandei ke Mimika
Blusukan ke Pasar Gede, KGPAA Mangkunegara X Bantah Persiapan Pilkada Solo
Babinsa Koramil 1715 05 Batom Kodim 1715 Yahukimo Bantu Warga Laksanakan Pembersihan Lingkungan
Matangkan Raperda RPPLH, Pansus 7 DPRD Kota Bandung Gelar FGD
Terpopuler
Hendriek Sihotang Beri Penghormatan pada HUT ke-4 PBB Kota Bekasi, Dukung Pencalonan Mochtar Mohamad di Pilkada Kota Bekasi
Tepat 4 Tahun, Ini Komitmen Pemuda Batak Bersatu di Kota Bekasi
Untungkan Industri Hilir, IPGI : Pemerintah Harus Evaluasi HGBT
Syahardiantono Bintang Tiga, Suyudi Ario Seto Bintang Dua, Kapolri Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 31 Pati Polri
Ketua Panitia HUT PBB Kota Bekasi: Terima Kasih Atas Dukungan Pj Wali Kota dan Persekutuan ASN Pelangi Kasih
Ketua PKB Kota Bekasi Hadiri Perayaan HUT Ke-4 DPC Pemuda Batak Bersatu
HUT Polri ke-78, Kolaborasi Polres Sorong Kota TNI dan Masyarakat Bangun Keamanan Mantap Ekonomi Tumbuh Pesat
PKB Kota Bekasi Dukung Peran Aktif Semua Elemen Masyarakat dalam Pembangunan
Unggul di Survei TBRC, Masyarakat Ingin Nikson Nababan Jadi Gubernur Sumut 2024
Ulama Dukung Ahmed Zaki Iskandar, Mayoritas Ormas Bulat Menangkan Ketua Golkar DKI Menjadi Bacagub Jakarta di Pilkada