unescoworldheritagesites.com

Keluarga Korban Penembakan Anggota Polri Apresiasi Penanganan Cepat Polda DIY - News

Pihak keluarga Aldi Ariyanto (korban penembakan) mengapresiasi langkah Polda DIY menangani kasus penembakan terhadap korban di Girisubo Kabupatèn Gunung Kidul. (Dokumentasi )

: Pihak keluarga Aldi Ariyanto (korban penembakan) mengapresiasi langkah Polda DIY menangani kasus penembakan terhadap korban di Girisubo Kabupatèn Gunung Kidul.

Kuasa hukum keluarga Adnan Pambudi mengatakan dua pekan pasca meninggalnya Aldi (18) tertembak senjata laras panjang oleh anggota Polsek Girisubo, penanganan dianggep transparan dan menaati standar operasional prosedur.

Kasus yang menjadi sorotan publik ini merupakan ujian bagi pihak kepolisian dalam membersihkan citrannya di masyarakat. Bahkan, penanganan kasus juga menjadi sorotan baik internal maupun eksternal.

Baca Juga: Yakini Depok Kota Wisata Kuliner, Pebisnis Gunung Kidul Buka Resto dengan Menu Ayam Ingkung di Kawasan Cinere

Adnan menyebut bahwa Polisi dalam hal ini sudah bertindak dengan cepat. Selain mengamankan pelaku, Polda DIY juga memeriksa 6 saksi dari Polsek Girisubo termasuk Kapolsek.

“Perkembangannya baik, dan ini cepat. Karena dalam waktu singkat sudah menetapkan tersangka dan memeriksa beberapa saksi,” terang Adnan di Mapolda DIY.

Lebih lanjut Adnan menyebut, keluarga kliennya tersebut secara berkala telah mendapatkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) secara berkala. Bahkan, tak hanya Kapolres Gunungkidul, Kapolda DIY pun turun langsung ke lapangan.

Baca Juga: Duka Mendalam, Kapolda DIY Kunjungi Keluarga Korban Kelalaian Anggota Polri

Dalam pelaksanaannya, lanjut Adnan, Kapolda DIY pernah mengatakan bahwa meminta waktu 10 hari untuk penanganan lebih lanjut. Meski ada sedikit keterlambatan, namun kliennya tetap memberikan apresiasi kinerja kepolisian.

“Ada sedikit terlambat, tapi maklum karena banyak yang harus ditangani. Dan kasus ini atensi besar bagi Kapolda DIY,” terangnya.

Adnan menyebut bahwa sekarang ini Polda DIY telah menetapkan tersangka dan sudah melimpahkan ke kejaksaan tinggi Yogyakarta. Bahkan, Polda DIY juga telah memindahkan Kapolsek ke Yanma Polda DIY.

“Prinsipnya sudah ada pergerakan, memeriksa saksi dan memindahkan Kapolsek itu adalah bagian penting dari kasus ini,” ujarnya.

Sementar itu, Kapolres Gunungkidul, AKBP Edy Bagus Sumantri mengatakan bahwa pihaknya secara berkala terus melakukan pendampingan dan kunjungan ke keluarga korban. Bahkan, pemberian santunan kepada keluarga korban.

“Tetap kami berkomunikasi dan mendampingi keluarga, ini adalah bagian dari tugas kami,”kata Edy.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat