unescoworldheritagesites.com

Ikut Soroti Ketegangan di Kawasan Ruko Pluit Karang Niaga, PMNU dan GP Ansor Kritik Kinerja Wali Kota Jakut - News

Petugas Satpol PP DKI Jakarta siaga di kawasan ruko Pluit Karang Niaga, Jakarta Utara. (G. Windarto)

: Ketegangan di kawasan ruko Pluit Karang Niaga, Jakarta Utara, mendapat sorotan dari Poros Muda NU (PMNU) dan GP Ansor DKI Jakarta.

Terlebih dalam ketegangan di situ sudah terucap lontaran bernada SARA. Hal ini dinilai PMNU dan GP Ansor DKI akibat kekurangsigapan Wali Kota Jakarta Utara (Jakut)

Sekretaris Pimpinan Wilayah GP Ansor DKI Jakarta Sulton Muminah menyayangkan lambatnya penanganan Pemerintah Kota Jakarta Utara dalam memediasi dan melakukan antisipasi terhadap masalah ruko yang disebut dibangun di atas saluran air dan bahu jalan di Penjaringan, Pluit, Jakarta Utara.

Baca Juga: Saleh Husin dan Kawan Kawan Pemanasan Lari Menuju UI Half Marathon

Kinerja buruk Pemerintah Kota Administratif Jakarta Utara, tuturnya, harus pula jadi perhatian Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.

Sulton minta agar Heru Budi Hartono mengevaluasi dan mengganti Wali Kota Jakarta Utara karena melakukan pembiaran terhadap masalah ini.

“Seharusnya Wali Kota Jakarta Utara hadir-lah di tengah masyarakat yang bertikai tersebut. Jangan sudah viral baru action. Wali Kota Jakarta Utara yang bersikap seperti ini tak layak dipertahankan, ganti saja,’’ ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (4/6/2023).

Baca Juga: Survei Indikator: Erick Thohir Melejit Jadi Cawapres Nomor Satu Pilihan Masyarakat

Hal senada juga disampaikan oleh Koordinator Basmallah DKI Jakarta, Nadzir Ilmi.

“Kami meminta kepada Pj Gubernur DKI Jakarta untuk melakukan evaluasi sekaligus mengganti Wali Kota Jakarta Utara, karena tidak mencegah hal ini. Dan meminta agar Ketua RT dinonaktifkan sampai masalah ini selesai. Jika hal tersebut tidak dilakukan bisa memicu konflik horizontal dan perpecahan di tengah masyarakat,” ujarnya.

Poros Muda NU (PMNU) dan GP Ansor DKI Jakarta juga tidak ketinggalan menyoroti polemik antara Ketua RT setempat Riang Prasetya dengan para pemilik ruko.

Baca Juga: Thailand Open 2023: Bagas/Fikri Hanya Mampu Sebagai Runner Up

Penegakan peraturan daerah (perda) tentang tata ruang, ujarnya, harus dilakukan. Tetapi, pihak yang bertikai disarankan tidak arogan, apalagi sampai membawa isu SARA (suku, agama, ras dan antargolongan) yang dapat menyebabkan masyarakat terprovokasi dengan isu SARA tersebut.

“Hal itu sangat tidak mendidik dan seharusnya penggunaan bahasa berbau SARA seperti itu dihentikan. Dan kami akan melakukan pelaporan atas penyebaran dan hasutan kebencian. Kami sepakat aturan harus ditegakkan tapi sebagai pimpinan wilayah di tingkat RT jangan arogan,” ujar Koordinator Nasional Poros Muda NU, Ramadhan Isa, dalam keterangan persnya, Minggu.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat