unescoworldheritagesites.com

Pencemaran Udara di Jakarta Terburuk Ketiga Dunia, Warganet Nilai Pemprov DKI Tidak Serius - News

Kondisi langit Jakarta yang pekat akibat pencemaran udara yang sangat parah.

 

: Kondisi pencemaran udara di Jakarta yang berada di urutan ketiga  terburuk di dunia versi  IQAir.com menjadi pembahasan serius warganet di jagat media sosial.

Apalagi pernyataan penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono kepada wartawan yang dinilai menganggap remeh updete dari IQAir.com membuat nitizen  semakin ganas menanggapi penjelasan Heru Budi tersebut.

Sahrianta Tarigan di grup WA Dekannews mengatakan, "Yuk  ramai-ramai kita tiup hehehe.."  kata- kata mantan anggota DPRD DKI ini terkesan meledek pernyataan Heru Budi yang tidak menanggapi kondisi pencemaran udara di Jakarta yang parah ini.

Baca Juga: Pencemaran Udara Dan Bencana Iklim Didiskusikan Oleh Pemprov DKI-Denmark

Sementara itu, anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Justin Adrian meminta agar Dinas Lingkungan DKI Jakarta lebih tegas lagi dalam menangani polusi udara terutama terhadap sektor industri yang memiliki kontribusi besar di dalamnya.

"Saya menyangsikan pengawasan dan penindakan dari Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta," kata Justin di Jakarta, Selasa (13/6/2023).

Justin mengatakan dirinya masih banyak menemukan pabrik yang melanggar pengolahan limbah produksi termasuk hasil pembakaran. 

Baca Juga: Laporan WHO,Pencemaran Udara Bunuh 600.000 Anak Per Tahun

Temuan ini juga, menurut Justin, membuat  DKI Jakarta hingga saat ini berada di urutan ke tiga kualitas udara terburuk di dunia berdasarkan laman https://www.iqair.com/id/world-air-quality-ranking  yang dikutip pukul 15.32 WIB, pada hari ini.

Masalah polusi udara itu kian diperparah  dengan pengawasan dari  Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta yang belum maksimal.

Padahal, lanjut Justin, Pemprov DKI mempunyai peraturan mengatur batas kandungan limbah atau polusi boleh diproduksi industri.

Baca Juga: Udara Jakarta Tak Sehat Pada Pagi Idul Adha, Masih Terburuk Di Dunia.

"Dinas Lingkungan Hidup juga punya anggaran untuk melakukan pengawasan,  saya kira memiliki sanksi dalam pelaksanaannya. Jadi harus jelas itu  penindakan yang sudah dilakukan berapa banyak? Terus apakah penindakan masih batas teguran atau bagaimana?" kata Justin.

Justin berharap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta  memberikan tindakan tegas kepada para pelaku industri yang memproduksi polusi udara berlebih.

Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, terdapat tujuh jenis bahan pencemaran atau polutan yang sedang diteliti.

Baca Juga: Sinergi DKI bersama WRI dan USAID Hadirkan Alat Pemantauan Kualitas Udara Jakarta

Sumber terbesar bahan pencemaran atau polutan SO2 (Sulfur dioksida) berasal dari sektor industri sebesar 61,96 persen atau 2,637 ton, lalu pembangkit listrik sebesar 25,16 persen atau 1,071 ton, dan disusul sektor transportasi 11,58 persen atau 493 ton. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat