unescoworldheritagesites.com

BPJAMSOSTEK Kini Lindungi Pendeta, Koster dan Guru Sekolah Minggu di DKI Jakarta  - News

BPJAMSOSTEK menggandeng Persekutuan Gereja-gereja dan Lembaga-lembaga Injil Indonesia, dalam rangka memberikan perlindungan sosial kepada pendeta, koster, dan guru sekolah minggu di Wilayah Provinsi DKI

 
 
: BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK menggandeng Persekutuan Gereja-gereja dan Lembaga-lembaga Injil Indonesia, dalam rangka memberikan perlindungan sosial kepada pendeta, koster, dan guru sekolah minggu di Wilayah Provinsi DKI Jakarta (PGLII)
 
Ketua Umum PGLII DKI Jakarta, Pdt Dr RB Rory MTh mengapresiasi kerja sama yang dilakukan antara BPJAMSOSTEK dan PGLII DKI Jakarta tersebut. 
 
"Ini menjadi momentum bersejarah bagi PGLII DKI Jakarta, terkait pemberian jaminan sosial, yang dilakukan BPJAMSOSTEK kepada para pelayan jemaat. Euforia mereka untuk menerima ini sangat tinggi," ungkapnya di Jakarta, Rabu (21/6/2023). 
 
 
Besarnya Iuran Pelaku Agama Persekutuan Gereja-Gereja dan Lembaga-Lembaga Injil Indonesia Peserta Penerima Upah yang terdiri dari pendeta, koster, dan guru sekolah minggu sesuai dana bantuan operasional tempat ibadah yang diterima setiap bulan.
 
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah DKI Jakarta Deny Yusyulian mengungkapkan, para pendeta, koster, dan guru sekolah minggu di DKI Jakarta, nantinya akan menjadi peserta BPJAMSOSTEK, kepesertaan mulai Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).  
 
Untuk  jemaah gereja yang memiliki usaha ekonomi terdaftar bagi peserta BPU, 3 program yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), serta Jaminan Kematian (JKM).
 
 
"Kerja sama ini bertujuan agar para pendeta, koster, dan guru sekolah minggu di Wilayah Provinsi DKI Jakarta mendapatkan perlindungan sosial," ujar Deny Yusyulian 
 
Deny menyebut, kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut atas inisiatif dari Pemerintah DKI Jakarta melalui Dikmental. Untuk memberikan jaminan di bidang ketenagakerjaan, bagi para pekerja sosial keagamaan
 
"Sebelumnya kita sudah memberikan perlindungan kepada pelaku agama lain, seperti imam masjid, marbot. Dan, sekarang alhamdulillah kita bekerja sama dengan PGLII. Ini adalah bagian dari tugas negara, melalui pemerintah provinsi, untuk memberikan kemanfaatan kepada seluruh umat, bagaimana mereka bisa menikmati manfaat dari negara terkait dengan Jamsostek," paparnya. 
 
 
Deny menyebut, para pelaku agama Peserta Penerima Upah yang terdiri dari pendeta, koster, dan guru sekolah minggu diikutsertakan Program BPJAMSOSTEK selama 8 bulan terhitung dari Mei sampai dengan Desember 2023
 
Selanjutnya, kedua belah pihak bersama-sama melakukan sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Untuk kegiatan even-even keagamaan tingkat Nasional maupun Internasional.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat