unescoworldheritagesites.com

BPJAMSOSTEK Kini Lindungi 86 Ribu Pekerja Rentan di Kabupaten Tangerang  - News

Direktur Kepesertaan BPJAMSOSTEK Zainudin  (kanan) menyerahkan santunan JKMpada seorang ahli waris.

 
 
: Gandeng BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memberikan perlindungan jaminan sosial kepada 86 ribu pekerja rentan. Yang terdiri dari nelayan, pedagang asongan, petugas keberhasilan, dan lainnya. 
 
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Ismail menyatakan, berkomitmen akan terus meningkatkan jumlah pekerja rentan yang mendapatkan perlindungan jaminan sosial dari BPJAMSOSTEK, khususnya bagi mereka yang berada dalam kategori Desil satu dan dua di garis kemiskinan. 
 
Di 2023 ini ada penambahan, sehingga total yang tercover sebanyak 86 ribu orang pekerja rentan. Ke depan, dia berharap  jumlah kepesertaan BPJAMSOSTEK pekerja rentan di Kabupaten Tangerang bertambah.
 
 
"Bahkan, ditargetkan di ABT 2023 ini bisa mencapai 100 ribu kepesertaan BPJS bagi pekerja rentan," ujarnya,  di Tangerang, Banten, Selasa (20/6/2023). 
 
Dia juga mempertegas keseriusannya, dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja di wilayahnya. 
 
Sejalan dengan itu, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK Nunung Nuryartono menyebutkan, angka pekerja rentan dengan kemiskinan ekstrem cukup banyak. Namun, sayangnya tidak semuanya terlindungi oleh jaminan sosial. 
 
 
Pada kesempatan itu, pihaknya mengapresiasi terobosan-terobosan Pemkab Tangerang. Dalam upaya mendorong perlindungan para pekerja rentan melalui BPJAMSOSTEK. 
 
“Di Kabupaten Tangerang, saya menerima laporan bila sebanyak 86 ribu pekerja rentan telah tercover oleh jaminan sosial BPJAMSOSTEK. Ini patut kita apresiasi dan suatu langkah bagus yang telah dilakukan oleh Bupati Tangerang,” terang Nunung. 
 
Sementara itu, Direktur Kepesertaan BPJAMSOSTEK Zainudin mengatakan, dengan 86 ribu pekerja rentan yang terlindungi BPJAMSOSTEK, Kabupaten Tangerang menjadi pemerintah daerah tingkat 2, yang memiliki jumlah kepesertaan tertinggi di seluruh Indonesia. 
 
 
Angka tersebut diharapkan terus meningkat sebab berdasarkan data  jumlah pekerja rentan di Kabupaten Tangerang ada sebanyak 248 ribu jiwa. 
 
“Saat ini, untuk daerah tingkat 2, Kabupaten Tangerang yang nomor satu di Indonesia dengan mengikutkan kepesertaan terbanyak. Ini merupakan suatu hal yang benar-benar membanggakan dan sangat perlu diapresiasi,” tuturnya. 
 
Dia berharap, hal itu mampu mendorong pemerintah daerah lainnya. Untuk ikut berperan aktif dalam mewujudkan universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan, yang juga sejalan dengan instruksi Presiden Joko Widodo. 
 
 
Lebih lanjut Zainudin menerangkan, hanya dengan iuran sebesar Rp16.800 per bulan, para pekerja rentan akan mendapatkan perlindungan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). 
 
Dengan berbagai manfaat, di antaranya perawatan tanpa batas biaya jika mengalami kecelakaan kerja, santunan kematian sebesar Rp42 juta, serta beasiswa pendidikan untuk 2 anak maksimal Rp174 juta.
 
Hal ini, dibuktikan langsung lewat penyerahan santunan kepada 9 orang ahli waris pekerja yang meninggal dunia, di mana masing-masing menerima manfaat Rp42 juta.
 
 
“Semoga sinergitas yang baik ini dapat meningkatkan kesejahteraan para pekerja rentan. Sehingga, mereka bisa kerja keras bebas cemas dan secara tidak langsung akan menekan angka kemiskinan,” tutur Zainudin.***
 
 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat