unescoworldheritagesites.com

DPRD Bersama KPK Gelar Sosialisasi Antikorupsi di Lingkup Pemerintahan Kota Bandung - News

Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bandung mengikuti sosialisasi antikorupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, kemarin ini. Robby/Humpro DPRD Kota Bandung.

: Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bandung mengikuti sosialisasi antikorupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, kemarin ini.

Dari KPK, hadir Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI Dr. Ir. Wawan Wardiana, M.T., Plh. Wali Kota Bandung Ema Sumarna, para pejabat Pemerintah Kota Bandung.

Acara ini juga diikuti para istri Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bandung dan istri pejabat Pemerintah Kota Bandung.

Baca Juga: Kisah Sukses Edwin Van Der Sar: Dari Pemula Hingga Menjadi Legenda Sepak Bola

Sosialisasi gerakan antikorupsi ini merupakan lanjutan dari acara Road Show Bus KPK “Jelajah Nusantara,” yang digelar di depan Gedung Sate, Bandung, Minggu (2/7/2023), dan dihadiri Pimpinan DPRD Kota Bandung.

Wawan mengatakan, lanjutan dari rangkaian tur road show sosialisasi antikorupsi ini sengaja mengundang pasangan dari para pejabat pemerintahan. Dari beberapa kasus sebelumnya, kata dia, korupsi tidak hanya melibatkan para pelaku dan teman sekantor atau di lingkup profesi yang dijalani.

Kasus korupsi juga kerap dilakukan oleh istri dan anak-anak pelaku, terutama keluarga pejabat pemerintahan.

“Oleh sebab itu, maka di kesempatan ini KPK ingin mengingatkan bahwa ‘teman sakasur salembut’ untuk sama-sama mengingatkan ke depan ke depan. Ke depan ini kita harapkan para pejabatnya amanah, profesional, dan mencegah tindak pidana korupsi melalui keluarga tentunya,” tuturnya.

Baca Juga: Refleksi KPK Berantas Korupsi Meski ada Tudingan Kecurangan dan Pelecahan Seksual Terhadap Istri Koruptor

Dari kasus yang sudah diungkap, Wawan melanjutkan, kebanyakan yang sering terjadi yaitu suap dan gratifikasi, termasuk pemerasan. Jika sudah terlalu terbiasa atau sering mendapatkan hadiah dan gratifikasi, akan ada konflik terhadap tugas dan kewenangan pejabat pemerintahan. Hadiah pemberian yang bersinggungan dengan urusan pejabat pemerintahan itu merupakan cikal bakal gratifikasi.

“Maka kita harus dibiasakan harus tegas. Pasti awalnya enggak enak. Mau tidak mau harus dimulai dari sekarang tidak menerima hadiah. Apalagi kalau yang memberikan hadiah itu betul-betul berhubungan dengan tugas dan kewenangan kita, sudah harus pasti ditolak,” ujarnya.

Jika hadiah tersebut bersumber dari hubungan keluarga dan tidak terkait dengan hubungan kewenangan seorang pejabat, kata Wawan, maka boleh diterima.

“Tetapi harus dilaporkan. Kalau jelas-jelas memberinya yang berhubungan dengan kewenangan kita, tolak saja. Lama-lama juga, oh, pejabat Kota Bandung, DPRD Kota Bandung sekarang sudah antikorupsi,” tuturnya.

Baca Juga: Stunting Tuntas, Syarat Indonesia Emas 2045

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat