unescoworldheritagesites.com

PSI Dorong Segera Disahkannya RUU Perampasan Aset di DPR - News

Wakil Ketua Umum DPP PSI, Andy Budiman (kanan) didampingi Wakil Ketua Dewan Pembina DPP PSI, Grace Natalie (kiri) diacara Kopi Darat Daerah (Kopdarda) PSI Kota Bekasi, di Bekasi Timur, Sabtu (15/7/2023). (FOTO: Dharma/Suarakarya.id)

: Wakil Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Andy Budiman, mendorong agar Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait perampasan aset segera disahkan di DPR.

Menurut Andy, RUU tersebut telah diabaikan selama 10 tahun oleh partai-partai di DPR.

Hal itu dikatalan Andy usai Kopi Darat Daerah (Kopdarda) PSI Kota Bekasi, di Bekasi Timur, Jawa Barat, Sabtu (15/7/2023).

Andy Budiman juga berkomitmen untuk memperjuangkan RUU perampasan aset jika partainya berhasil lolos di Senayan. Dia menyatakan bahwa kasus korupsi senilai Rp8,2 triliun yang terjadi di Kementerian Komunikasi dan Informatika menyebabkan kerugian bagi masyarakat.

Baca Juga: Ketua DPC PPP Kota Bekasi Mengharapkan Kontribusi Pemuda PSI untuk Perubahan

"Oleh karena itu, mendorong RUU perampasan aset dianggap sebagai contoh komitmen PSI dalam pemberantasan korupsi dan diharapkan menjadi  game changer  untuk perubahan," imbuhnya.

Menurut dia, RUU tersebut bertujuan untuk memberantas korupsi dengan memberikan izin kepada pemerintah untuk menyita dan mengambil kembali aset yang diduga diperoleh secara tidak sah oleh pejabat atau individu yang terkait dengan tindak korupsi.

Baca Juga: 374 Korban Diselamatkan, Polresta Bandara Soetta Amankan 17 Anggota Sindikat Perdagangan Orang

Andy percaya bahwa RUU semacam ini dapat menjadi instrumen penting dalam upaya pemberantasan korupsi di negara mana pun. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat