unescoworldheritagesites.com

374 Korban Diselamatkan, Polresta Bandara Soetta Amankan 17 Anggota Sindikat Perdagangan Orang - News

Jajaran Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menangkap 17 orang anggota jaringan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melakukan aksi pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) secara non prosedural sejak Maret hingga Juli 2023. (Istimewa )

:  Jajaran Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menangkap 17 orang anggota jaringan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melakukan aksi pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) secara nonprosedural sejak Maret hingga Juli 2023.

Para tersangka yang diamankan adalah AFA (38), EN (54), TH (39), AEJA (24), LD (33), AS (43), AS (61), AS (28), LM (36), DLD (24), A (40), AAA (38), ER (37), BH (31), Y (43), AS (40) dan SHS (26).

Mereka dijerat dengan Pasal 83 juncto (jo) Pasal 68 dan atau Pasal 81 jo Pasal 69 Undang-Undang RI No. 18 Tahun 2017 Tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan Pasal 4 UU RI No. 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Roberto Pasaribu mengatakan, dalam kurun waktu Januari hingga Juli 2023, pihaknya telah berhasil mencegah keberangkatan sebanyak 374 orang pekerja migran secara nonprosedural ke negara ASEAN, Timur Tengah dan Afrika.

“Ada 374 orang yang berhasil kita selamatkan dan 17 tersangka yang berhasil kami tangkap, di mana 3 tersangka sudah diserahkan untuk dilakukan proses penuntutannya oleh kejaksaan,” kata Roberto dalam jumpa pers, Jumat (14/7/2023).

Baca Juga: Ciptakan Lingkungan Bersih dan Nyaman, Polresta Bandara Soetta Bersihkan Sampah secara Serentak

Mantan Dirkrimsus Polda DIY ini berharap agar masyarakat tidak mudah tergiur dengan iming-iming dari para calo yang menjanjikan perkerjaan di luar negeri dengan gaji yang tinggi. Lalu apabila menemukan informasi kejahatan, masyarakat diminta secara langsung melaporkannya ke Polresta Bandara Soekarno Hatta.

“Kami siap menerima laporan dari siapapun terkait Kamtibmas di wilayah Bandara Soetta,” tuturnya.

Sementara Kasat Reskrim Polres Bandara Soetta, Kompol Reza Fahlevi menyatakan, Polresta Bandara Soetta melaksanakan beberapa proses penegakkan hukum berkolaborasi dengan pihak Imigrasi, BP2MI dan Kemenlu RI berupa pencegahan PMI yang akan berangkat ke luar negeri secara tidak prosedural.

Baca Juga: Polresta Bandara Soetta Laksanakan Apel Operasi Patuh Jaya 2023, Ini Pesan Kapolda Metro Jaya

Reza menuturkan adapun modus para para pelaku sindikat perdagangan orang tersebut adalah dengan menjanjikan korbannya untuk bekerja ke sejumlah negara di ASEAN, Timur Tengah dan Afrika.

Dalam aksinya, ke-17 orang anggota jaringan tindak pidana perdagangan orang ini mengiming-iming para korban dengan menyatakan mereka akan dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga (ART), pemandu permainan ketangkasan (judi online), serta bekerja di restoran dengan iming-iming gaji yang besar kepada para korbannya.

Bersamaan dengan itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Soekarno Hatta Muhammad Tito Andrianto menyatakan, selama kurun waktu Januari hingga Juli 2023, pihaknya bersama Polresta Bandara Soetta dan BP3MI telah berhasil melakukan penundaan pemberangkatan 2.659 orang pekerja migran Indonesia (PMI) yang tidak sesuai prosedural.

Baca Juga: Kasad Jenderal Dudung: Jaga Nama Baik TNI AD dan Bangsa Indonesia, Maka Kalian akan Dihormati

“Penundaan dilakukan setelah Imigrasi melakukan wawancara kepada calon PMI yang tujuannya tidak jelas. Maka kami berkoordinasi dengan BP3MI untuk melakukan penundaan. Kami menghimbau agar masyarakat tidak gampang diiming-imingi tawaran bekerja di luar negeri,” tuturnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat