unescoworldheritagesites.com

Melawan Arus Paling Dominan Pelanggaran yang Ditilang Selama Operasi Patuh Jaya - News

Seorang  pengendara  motor  terkena  operasi  patuh  Jaya 2023  di  Jalan  DI Panjaitan, Jakarta Timur, pekan lalu.




:  Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melakukan penilangan terhadap 18.536 pengendara selama 14 hari pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2023 dengan mayoritas pelanggaran akibat melawan arus.

Selain itu, Polda Metro Jaya juga memberikan sanksi teguran terhadap 35.509 pengendara 
<span;>selama operasi yang digelar pada 10-23 Juli 2023.

"Jumlah pengendara yang ditilang karena melanggar ada 18.536," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (25/7/2023).

Baca Juga: Polresta Bandara Soetta Laksanakan Apel Operasi Patuh Jaya 2023, Ini Pesan Kapolda Metro Jaya

Dari 18.536 penilangan tersebut, sebanyak 8.683 pelanggaran ditindak dengan sistem tilang elektronik atau ETLE Mobile dan statis. Sedangkan 9.853 pelanggaran lainnya ditilang secara manual oleh petugas.

Trunoyudo mengungkapkan, dari belasan ribu pengendara yang ditilang, mayoritas pelanggaran berupa kendaraan roda dua melawan arus, yakni sebanyak 5.473 pengendara.

Kemudian, untuk pelanggaran pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm SNI tercatat ada sebanyak 5.324 pelanggaran.

Baca Juga: Operasi Patuh Progo 2023, Kapolda DIY: Amankan Masyarakat dengan Cara Diberi Kepatuhan

Pengendara roda empat tidak menggunakan "safety belt" (sabuk pengaman) sebanyak 3.281 pelanggaran.

"Lalu pengendara roda empat melanggar marka atau bahu jalan ada 2.975 pelanggaran," ucap Trunoyudo.

Ia menuturkan, dari 18.536 pelanggaran itu, petugas juga turut menyita barang bukti berupa SIM, STNK, kendaraan bermotor hingga bukti elektronik.

Baca Juga: Hari Keenam Operasi Patuh Jaya 2019, Pemohon SIM Di Bekasi Meningkat 100 Persen

Rinciannya SIM yang disita sebanyak 5.374 buah, STNK sebanyak 4.455 buah, kendaraan bermotor sebanyak 24 unit dan ada 8.683 bukti elektronik.

Secara agregat, jumlah penindakan tilang dan teguran pada Operasi Patuh Jaya 2023 ada 54.045 pengendara. Jumlah ini meningkat sebanyak 21.774 dibanding tahun sebelumnya.

"Operasi Patuh Jaya 2022 itu total tilang dan peneguran sebanyak 32.271, di tahun 2023 meningkat 21.774 menjadi 54.045," kata Trunoyudo.

Baca Juga: Waspadai Penipuan Modus Kirim Surat Tilang Format Aplikasi, Ini Imbauan Polisi

Selama pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2023, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya juga mencatat ada sebanyak 221 kasus kecelakaan lalu lintas.

Dengan rincian, 21 korban meninggal dunia, 33 korban luka berat, 241 korban luka ringan dan kerugian material Rp315.450.000. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat