: Upaya perlindungan dan diplomasi terus digencarkan, untuk meningkatkan
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyatakan, berbagai langkah dilakukan pemerintah untuk memberikan pelindungan bagi PMI yang ada di Hong Kong.
Dengan mengusulkan adanya peningkatan hak-hak PMI berupa upah minimum PMI, jam kerja dan hari libur,
serta proses pengurusan visa yang mudah, cepat, dan adil.
"Saya mendorong Pemerintah Hong Kong untuk
mempertimbangkan kenaikan UMR tahun 2023, dengan perkembangan kebutuhan ekonomi dasar saat ini,"kata Menaker, ketika mengadakan pertemuan bilateral dengan Otoritas Tertinggi Bidang Ketenagakerjaan Hong Kong atau Secretary for Labour and Welfare Department of Hongkong Chris Sun Yu Han, di Hong Kong, Senin (31/7/2023) waktu setempat.
Menaker mengemukakan, hak-hak dasar lainnya yang juga penting bagi pekerja. Yakni adanya waktu istirahat tanpa gangguan, baik di siang maupun malam hari.
Karena, dengan istirahat yang cukup akan berdampak baik untuk kesehatan dan
kemampuan kerja mereka.
"Saya ingin Pemerintah Hong Kong agar dapat menetapkan peraturan terkait jam kerja
dan waktu istirahat bagi Pekerja Domestik Asing," ujar Menaker.
Dalam perekrutan dan penempatan PMI, lanjut dia,
tidak dapat dipungkiri perlunya biaya penempatan yang dikeluarkan oleh pemberi
kerja. Pemerintah Hong Kong sendiri telah menetapkan
komponen biaya yang ditanggung majikan dan
tertulis pada Standard Employment Contract.
Sementara Indonesia juga menetapkan komponen biaya penempatan yang dapat dibebankan kepada pemberi kerja.
"Saya menilai apa yang telah
tercantum dalam Standard Employment Contract Pemerintah HongKong, bukan hanya komponen biaya sesuai ketentuan Hong Kong. Namun, juga dilengkapi dengan komponen biaya sesuai negara asal pekerja itu sendiri," ungkapnya.
Baca Juga: BPJAMSSOSTEK dan LPP RRI Tandatangani MoU Kerja Sama Terkait Perlindungan Jamsos Ketenagakerjaan
Pada pertemuan ini Menaker menyampaikan keinginannya, agar Pemerintah Hong Kong dapat membuka peluang bagi PMI. Untuk dapat bekerja di sektor formal, yang memerlukan keterampilan tinggi. Seperti perawat, perawat lansia, serta pekerjaan di bidang perhotelan.
"Saya percaya melalui kerja sama antara Indonesia dan Hong Kong, khususnya bidang ketenagakerjaan, dapat semakin kuat, berkembang dan berkesinambungan," tuturnya.***