unescoworldheritagesites.com

Mahasiswa Baru Wajib Daftar Pinjol, Pihak UIN Temukan Nilai MoU Capai Rp160 Juta - News

Ketua Dewan Kode Etik UIN RM Said Surakarta, Syamsul Bakri Wironagoro (Endang Kusumastuti)

:Dewan Kode Etik Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas  (RM) Said  Surakarta menindaklanjuti masalah mahasiswa baru yang diwajibkan mendaftar aplikasi pinjaman online (pinjol) saat kegiatan ospek. 

Mereka menemukan bukti adanya nota kesepahaman antara Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) dan pihak sponsorship pinjol. Dari kerjasama atau MoU dengan salah satu sponsorship, nilai kompensasinya mencapai Rp160 juta.

"Pembina DEMA memperoleh data MoU antara mahasiswa  dengan pihak sponsorship, kompensasinya Rp160 juta dari satu sponsor, ada tiga sponsor," jelas Ketua Dewan Kode Etik UIN RM Said Surakarta yang juga  Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerjasama Prof Syamsul Bakri Wironagoro,  Selasa (8/8/2023).

Baca Juga: Korban 8 WN Jepang, Bareskrim Tangkap Dua Tersangka Peretas Kartu Kredit Rugikan Rp 128 M

Syamsul menegaskan mahasiswa tidak berhak untuk melakukan  penandatanganan MoU, apalagi ada nominal didalamnya. Apalagi kegiatan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) atau ospek sudah ada anggaran dari pihak kampus.

“Jadi ini kan rawan  mengapa sponsorship bisa sebesar itu,” ujarnya.

Pihaknya juga mendapatkan informasi bahwa dari Fakultas Ilmu Teknik sudah ada 300-an mahasiswa yang sudah melakukan pendaftaran. Jumlah tersebut masih bertambah dari mahasiswa baru fakultas lain.

Baca Juga: Mahasiswa UIN RM Said Protes, Mahasiswa Baru Diwajibkan Daftar Akun Pinjol Saat Ospek

"Pengakuannya kemarin 500-an, bisa lebih," katanya.

Pihaknya juga menyayangkan mahasiswa penyelenggara tidak menyampaikan ada nota kesepakatan dengan pihak ketiga pada saat proses klarifikasi, maupun saat sebelum kerjasama dilakukan. 

“Kami dapatnya bukan dari DEMA kami pnya cara unutk meperoleh itu info MoU tadi, yang belum ketemu proposalnya," jelasnya lagi.

Baca Juga: Berapa Lama Lagi Tersangka Harun Masiku Baru Dapat Diringkus Petugas KPK

Terkait sanksi, Syamsul mengatakan ada dua sanksi yang akan dijatuhkan, yaki sedang dan berat. Tapi, sanksi tidak akan diberikan kepada semua panitia, hanya kepada pihak terkait.

"Sanksinya sedang atau berat, nggak mungkin ringan , itu saya pastikan. Sanksi sedang bisa dicutikan paksa, sedang berat bisa DO," katanya lagi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat