unescoworldheritagesites.com

Korban 8 WN Jepang, Bareskrim Tangkap Dua Tersangka Peretas Kartu Kredit Rugikan Rp 128 M - News

Bareskrim Polri menangkap pelaku kasus peretasan kartu kredit untuk pembayaran secara elektronik di Jepang. (Sadono )

: Bareskrim Polri menangkap pelaku kasus peretasan kartu kredit untuk pembayaran secara elektronik di Jepang.

Dua tersangka yang ditangkap merupakan WNI berinisial DK ditangkap di Yogyakarta, sedang SB ditangkap di Jepang.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan, dalam rentang waktu tahun 2016 sampai dengan 2021 tersangka DK (pelaku yang berada di Indonesia) melakukan akses ilegal dengan menggunakan hacking tools 16shop untuk meretas info kartu kredit dan akun-akun Apple, Paypal, Amazon, Cashapp dan American Express milik para korban secara jarak jauh menggunakan aplikasi teamviewer terhadap pelaku inisial SB (pelaku yang berada di Jepang).

Baca Juga: Buronan Jepang Tertangkap Di Lampung, Polri Koordinasi Dengan Polisi Jepang Dan Ditjen Imigrasi

“Perkara ini merupakan akses ilegal dengan cara meretas kartu kredit yang digunakan oleh para pelaku untuk melakukan pembayaran elektronik di beberapa market place di Jepang,” kata Adi Vivid di gedung Bareskrim Polri, Selasa (8/8/2023).

Jumpa pers dihadiri Atase Kepolisian di Kedubes Jepang di Jakarta .

Modus akses ilegal yaitu dengan meretas kartu kredit yang digunakan oleh pelaku untuk melakukan pembayaran elektronik di beberapa market place di Jepang.

Baca Juga: Polri Kawal Deportasi Mitsuhiro Taniguchi Sampai Diterima Polisi Jepang

Dalam melakukan akses ilegal tersebut pelaku menggunakan hacking tools yang diperoleh dari website 16shop.

Website 16shop merupakan salah satu penyedia hacking tools yang cukup populer di dunia hacking dan pernah ditangani perkaranya oleh Dittpidsiber pada tahun 2021 dan tahun 2022 dengan korban para pemilik akun Apple, Amazon, Paypal, Cashapp dan American Express dengan kerugian total mencapai sekitar 128 milyar rupiah dengan korban yang tersebar di 70 negara.

Menurut Adi Vivid, kedua tersangka membeli akses peretasan di 16shop. Keduanya membeli akses sekitar Rp 700 ribu.

Baca Juga: Perbaiki Kualitas Udara, DLH DKI Jakarta Siap Latih Petugas Uji Emisi di Bodetabek

SB dan DK diketahui merupakan rekan sesama disc jockey (DJ) di Bali. Keduanya mengatur strategi untuk melakukan tindak pidana ini.

Kata Vivid, pihaknya bekerja sama dengan Atase Kepolisian Jepang dalam kasus ini. Awalnya SB tercium modusnya lantaran kerap membeli barang elektronik dengan kartu kredit yang di-hack, lalu menjualnya ke warga negara Jepang.

“SB ini membeli beberapa barang elektronik ada yang diambil di pos ada yang di alamatkan ke alamat SB di Jepang. Alamat tersebut bisa diidentifikasi oleh kepolisian Jepang. Kemudian ditangkap dan dikembangkan sehingga kami bisa mengamankan saudara DK,” tuturnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat