unescoworldheritagesites.com

Ketua DPRD DKI Prasetyo Minta Aparat Penegak Hukum Usut Tuntas Dugaan Korupsi Beli Lahan Sendiri - News

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi

 

: Pengusutan  dugaan korupsi di jajaran Pemprov DKI Jakarta terus bergulir. 

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi minta aparat penegak hukum untuk menyelidiki dugaan kasus dugaan korupsi di Pemprov DKI  yang membeli lahannya sendiri, di Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat.

Politisi senior PDI Perjuangan (PDIP), yang akrab disapa Om Prasl ini, meminta agar dugaan kasus yang terjadi pada tahun 2018 melalui Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Pemprov DKI tersebut bisa diusut sampai tuntas.

Baca Juga: Pemprov DKI Kembali Diguncang Pembelian Tanah Fasos Fasum yang Sudah Diserahkan oleh Pengembang

"Ya silahkan aparat hukum (Kejaksaan dan KPK) segera masuk, untuk penyelidikan ke situ sampai tuntas," kata Prasetyo di Gedung DPRD DKI Jakarta,  Jumat (18/8/2023).

Dia mengingatkan, semestinya Pemprov DKI bisa bercermin pada kejadian masa lalu. Pasalnya, kasus pembelian lahan milik sendiri ini bukan yang pertama kali.

"Ya harusnya sih (ada pembenahan), mudah-mudahan dengan kepala dinas yang baru, ini kan baru semuanya, mungkin ada perubahan," ujarnya.

Baca Juga: KPK Diminta Selidiki Dugaan Pemprov DKI Beli Lahan Sendiri di Kalideres

Prasetyo berharap, ada upaya pengejaran terhadap sosok yang mengusulkan dan memberi ide untuk membeli lahan sendiri agar bisa dimintai pertanggungjawaban.

"Siapa yang punya ide itu? Nah yang punya ide itu tuh yang harus dikejar," katanya..

Sebelumnya, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, juga ikut menyoroti soal dugaan pembelian lahan sendiri oleh Pemprov DKI di Puri Gardenia II RT 07 RW 01, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat.

Baca Juga: Masyarakat Anti Korupsi Sebut Ada yang Bermain di Kasus Pemprov DKI Beli Lahan Sendiri

Boyamin mencurigai, ada oknum aparat Pemprov DKI Jakarta yang bermain dalam kasus ini. Ia lantas menyarankan agar kepala daerah yang menjabat saat ini untuk melakukan bersih-bersih agar tidak ada kasus serupa yang kembali terulang.

"Di lingkungan Pemprov DKI perlu dilakukan bersih-bersih. Harus benar-benar bersih, kalau tidak kasus seperti ini akan terulang," kata Boyamin saat dikonfirmasi, Jumat (11/8/2023).

Untuk diketahui, dugaan pembelian lahan milik Pemprov DKI oleh Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Pemprov DKI seluas 6312 meter persegi senilai Rp54.573.800.000 merupakan fasos fasum yang diserahkan Puri Gardenia II kepada Pemprov DKI.

Baca Juga: Giliran PDIP Bersuara Lantang Desak Usut Kasus Dugaan Pemprov DKI Beli Lahan Sendiri

Padahal, lahan fasos fasum tersebut seharunya diserahkan kepada Pemprov DKI secara gratis. Adapun, nilai proyek pengadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) tahun 2018 Dinas Kehutanan DKI kala itu, sebesar Rp131.182.150.000.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat