unescoworldheritagesites.com

Petugas Rutan Solo Gagalkan Penyelundupan Narkoba Yang Dikemas Dalam Buah Jeruk - News

Barang bukti berupa narkoba jenis sabu yang dikemas dalam buah jeruk yang coba diselundupkan masuk ke.Rutan Solo

 

SOLO: Petugas Rutan Kelas 1A Solo, Jawa Tengah menggagalkan penyelundupan narkoba yang diduga jenis sabu ke dalam Rutan. Modus yang digunakan pelaku adalah dengan memasukan narkoba ke dalam buah jeruk yang kemudian dilemparkan ke dalam Rutan.

"Pagi tadi saat melakukan patroli, anggota kami menemukan bungkusan mencurigakan. Temuan tersebut kemudian dilaporkan ke kepala keamanan dan kepala keamanan melaporkan ke saya," jelas Kepala Rutan Kelas 1 A, Urip Dharma Yoga, kepada wartawan, Kamis (27/1/2022).

Bungkusan mencurigakan tersebut ditemukan di area beranggang Rutan. Dari hasil temuan tersebut, pihak Rutan langsung melaporkan dan berkoordinasi dengan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Solo, Kombes Pol Ari Kurniawansyah.

"Bersama dengan BNN Kota Solo, bungkusan mencurigakan tersebut dibuka dan didalamnya ada buah jeruk. Setelah dibuka ternyata didalamnya ada bungkusan narkoba jenis sabu," jelasnya lagi.

Sabu yang dikemas dalam plastik kecil tersebut seberar 0,82 gram. Selanjutnya pihak Rutan bersama dengan BNN Kota Solo bertindak cepat dengan melakukan razia di blok Narkoba kamar 9. Bungkusan plastik mencurigakan tersebut ditemukan di belakang kamar blok Narkoba tersebut.

"Kami melakukan razia di kamar yang dihuni 42 orang mulai dari pemeriksaan badan hingga masuk ke dalam kamar dan melakukan penggeledahan," katanya.

Dari hasil penggeledahan tersebut ditemukan dua buah Hp yang disembunyikan di ember rendaman pakaian dengan dibungkus plastik dan yang satunya di loker pakaian.

Selain itu, BNN Kota Solo juga melakukan tes urin kepada penghuni blok Narkoba tersebut. Dari 42 penghuni diambil 15 untuk sampling tes urin. 

"Untuk pelaku pelemparan termonitor melalui kamera CCTV. Ada seseorang dengan kendaraan roda dua berhenti di balik tembok Rutan dan terlihat melakukan gerakan seperti melempar," paparnya.

Saat ini BNN masih melakukan pendalaman untuk mengetahui sabu tersebut ditujukan kepada siapa. Hp yang ditemukan di kamar blok Narkoba tersebut sudah diserahkan ke BNN Kota Solo sebagai alat bukti.

Kepala BNN Kota Solo, Kombes Pol Ari Kurniawansyah mengatakan setelah mendapatkan laporan pihaknya langsung melakukan kegiatan pendeteksian, identifikasi hingga pengumpulan barang-barang yang bisa dijadikan alat bukti.

"Akan kami kembangkan kita identifikasi dan mengembangkan apakah ini masuk ke jaringan. Untuk pemeriksaan urin sebenarnya sudah sering kita lakukan sebelumnya baik secara insidental maupun rutin," pungkasnya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat