unescoworldheritagesites.com

LPSK Serahkan Bantuan Bagi Korban Teror Masa Lalu - News

Usai penyerahan santunan, Ganjar beri keterangan pers. (Istimewa)

 

SEMARANG: Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyerahkan bantuan kepada para Korban Teror Masa Lalu (KTML). Kepedulian LPSK memperhatikan nasib para korban ini mendapat apresiasi dari Gubernur Jateng Ganjar Pranowo.

Sebagaimana Siswandi Yulianto, Go Sioe Mei, Yolanda Putri serta Keluarga Alm Slamet Sudiraharjo, mereka ini hanya sedikit contoh dari banyaknya korban teror masa lalu di Indonesia yang berasal dari Jawa Tengah.

Mereka semua menerima kompensasi dari LPSK, atas kejadian yang dialami pada masa lalu.

Siswandi misalnya, dia adalah anggota Polri yang mengalami luka berat saat ada aksi teror di Desa Kalora, Poso. Rahang kirinya remuk akibat ditembak waktu sedang berpatroli bersama anggota Polri lainnya.

Baca Juga: Aptisi V DIY Permudah Pendaftaran Kuliah Lewat PMB Bersama

Sementara Go Sioe Mei dan Yolanda Putri, merupakan korban aksi teror bom di Gereja Bethel Injil Sepenuh Kepunton di Kota Solo. Kemudian Alm Slamet Sudiraharjo, dia juga anggota polri yang meninggal saat menjalankan tugas dalam aksi teror di Pospol Kentengrejo, Purwodadi pada 2010.

 Mereka itulah, bersama puluhan korban lain di Jawa Tengah, menerima kompensasi dari LPSK sebagai korban aksi teror yang terjadi di Indonesia. Total kompensasi yang diserahkan LPSK sekitar Rp3 Miliar.

 “Saya berterima kasih. LPSK telah memberi bantuan kepada korban terorisme. Agak jarang orang mendengar informasi ini. Menurut saya, korban sekarang wajib tahu untuk melapor kepada LPSK agar bisa dilakukan assesmen guna mendapatkan kompensasi,” kata Ganjar seleppas penyerahan bantuan secara simbolis di kantornya, Rabu (9/1/2022).

 Dari peristiwa yang dialami korban inilah, memperlihatkan betapa pentingnya menjaga kerukunan. Masyarakat tidak boleh memaksakan perbedaan untuk menjadi sama. Yang perlu dipikirkan itu, bagaimana menyatukan perbedaan agar menjadi indah.

Baca Juga: Densus 88 Geledah Rumah Terduga Teroris di Bantul

 “Kita menjaga kerukunan bisa dengan melakukan moderasi di banyak hal. Sehingga kita bisa rukun dan tidak sangar, apalagi sampai menyakiti orang lain,” ungkapnya.

 Ganjar mengapresiasi langkah LPSK yang memperhatikan korban aksi teror dengan pemberian kompensasi. Harapannya, edukasi kepada masyarakat bisa lebih masif sehingga semakin banyak yang tahu dan banyak korban aksi teror melakukan assesmen.

 “LPSK kini satu tahap lebih maju. Punya perhatian besar kepada korban. Mudah-mudahan bermanfaat,” tandas Ganjar.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat