unescoworldheritagesites.com

Empat Candi Resmi Ditetapkan Sebagai Tempat Peribadatan Dunia - News

Candi Borobudur. (Istimewa)

 

YOGYAKARTA: Sebanyak empat candi yang berada di Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), kembali ditetapkan sebagai tempat peribadatan tingkat dunia.

Keempatnya adalah Candi Borobudur, Candi Pawon dan Candi Mendut di Jateng sebagai tempat peribadatan umat Buddha. Kemudian satu lagi Candi Prambanan di Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai tempat peribadatan umat Hindu.

Penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) terkait pemanfaatan keempat candi tersebut, telah dilakukan bersama Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, Kementerian BUMN, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, serta Pemprov DIY dan Pemprov Jateng secara daring dan luring.

Baca Juga: Densus 88 Kembali Amankan Dua Warga Bangunharjo Bantul

Menurut Koordinator Staf Khusus Menteri Agama, Adung Abdul Rochman, dalam Konferensi Pers seusai penandatanganan MoU di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Jumat (11/2/2022), keempat candi di Jateng dan DIY tersebut selama ini lebih banyak dimanfaatkan untuk kepentingan penelitian, kebudayaan serta pariwisata.

“Dengan adanya kesepakatan ini, fungsi candi-candi tersebut selanjutnya juga mencakup kepentingan ritual merujuk tujuan awal didirikannya,” katanya.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, menambahkan kesepakatan pemanfaatan keempat candi sebagai tempat ibadah bisa menjadi semangat terwujudnya moderasi beragama, kohesi sosial, serta kerukunan antarumat beragama di Indonesia.

Baca Juga: Komnas HAM Lakukan Pengawalan Terhadap Penyelesaian Insiden Wadas

Pemanfaatan candi-candi tersebut untuk tujuan keagamaan akan berfokus pada nilai-nilai spiritual serta pendidikan dari situs itu sendiri.

“Tentu saja, semuanya tetap memperhatikan aspek pelestarian cagar budaya. Tidak bertentangan dengan regulasi baik yang diatur pemerintah Indonesia maupun Unesco,” tegas Sri Sultan.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat