unescoworldheritagesites.com

Lelaki Pemerkosa Dua Anak Kandung Di Namrole Menyerahkan Diri Setelah 21 Hari Kabur Dari Tahanan - News

Benry Nurlatu Di Tengah Pemekekosa Dua Anak Kandung (Humas Polda Maluku)

 



: Pria bejad,  Benry Nurlatu 33 tahun, pemerkosa dua anak kandungnya berusia 5 dan 7 tahun menyerahkan diri ke Polisi Namrole Buru Selatan Sabtu (12/2/2022). Setelah 21 hari melarikan diri dari kejaran Polisi.

Pria berusia 33 tahun itu melarikan dari dari tahanan Polsek Namrole, Buru Selatan ketika hendak diperiksa penyidik terkait pemerkosaan dua anak kandungnya tersebut.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M. Roem Ohoirat mengatakan pelaku menyerahkan diri setelah berkomunikasi dengan keluarganya.

Baca Juga: Agen BRIlink Di Pedalaman Papua Dan Papua Barat Butuh Koordinasi Pihak Berwenang

“Pelaku sudah menyerahkan diri ke polisi. Dia diantar oleh keluarganya ke kantor Polsek Namrole sekitar pukul 01.00 WIT (Sabtu) dini hari,” kata Roem.

Pelaku menyerahkan diri ke polisi karena merasa terancam setelah Polres Pulau Buru mengirim tim khusus untuk melakukan pengejaran.


 “Tim dari Polres Pulau Buru telah menurunkan tim khusus untuk mengejarnya. Dan karena merasa terancam sehingga pelaku menghubungi keluarganya untuk menyerahkan,"ujarnya.

Baca Juga: Pemerintah Papua Barat Dukung Brilink Di Pelosok


Masyarakat meminta pelaku pemerkosa dua anak kandung ini agar dihukum berat.

"Ini masalah sangat berat bagi keluarga. Apalagi trauma dialami kedua anak itu," kata Lucy, warga Ambon.

Karena itu pelaku pemekosan itu harus dihukum seberat-beratnya. ***

Sumber: Humas Polda Maluku.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat