unescoworldheritagesites.com

Hati-Hati, Jangan Mudah Tergiur Investasi Kemasan Robot Trading Yang Sedang Marak - News

Ribuan orang telah menjadi korban Robot Trading ini.

 

: Kondisi ekonomi sulit akibat terdampak pandemi Covid-19 dimanfaatkan  oleh oknum-oknum pengusaha tak bertanggung jawab.

 Kantor hukum LQ Indonesia Lawfirm,  menyoroti maraknya penipuan skema Ponzi yang lagi viral di media sosial (Medsos) yakni  Robot Trading.

Dalam video edukasi hukumnya, LQ Indonesia Lawfirm menghimbau masyarakat agar waspada dalam menginvestasikan dananya, dan jangan tergiur dalam penipaun berkemasan investasi Robot Trading yang sedang marak.

 "Potensi keuntungan 10% sebulan tidak masuk akal, dan konsep Robot Trading yang super pintar dan selalu menang dalam trading adalah hal mustahil dan pembodohan masyarakat.Masyarakat harus waspada.

Bagi yang tidak bisa menarik dananya agar segera lapor polisi dan yang ingin meminta bantuan hukum dapat menghubungi LQ Indonesia Lawfirm di 0818-0489-0999, untuk konsultasi gratis," ujar Ketua LQ Indonesia  Alvin Lim, SH, MSc, CFP, CLA.

Sementara itu Kabid Humas LQ Indonesia Lawfirm Sugi meminta agar seluruh aparat penegak hukum membantu dan menjalankan amanat Presiden Joko Widodo untuk memberantas penipuan skema Ponzi, bukan hanya tugas kami selaku advokat, tapi kewajiban seluruh pihak termasuk OJK, kepolisian, kejaksaan dan Pengadilan wajib mengatensi maraknya skema Ponzi yang memanfaatkan kondisi Covid-19 yang susah dan memakan masyarakat yang buta keuangan dan tergiur iming-iming potensi tinggi.

Penawaran Robot Trading dengan profit 10% sebulan tidaklah logis dan hanya menunggu waktu, perusahaan atau broker tersebut bawa kabur uang," katanya.

Dalam videonya, Alvin menjelaskan bahwa investasi itu harus memenuhi 3 kriteria:
1. Resiko yang dapat dikontrol
2. Custodian yang dapat dipercaya
3. Plan bisnis yang jelas di mana ditaruhnya uang dan bagaimana prosesnya bisa transparan.

Tanpa tiga faktor di atas maka kemungkinan hanyalah sebuah modus penipuan dengan skema Ponzi yang patut diwaspadai.

Selain kurangnya kepekaan masyarakat akan keuangan, penindakan yang tebang pilih dari aparat penegak hukumlah yang menyebabkan maraknya Investasi bodong berkedok skema Ponzi di Indonesia. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat