unescoworldheritagesites.com

Polres Sorong Kota Tangkap Dua Kelompok Pengedar Dan Pemakai Narkotika - News

Polres Sorong Kota Tangkap Dua Kelompok Pengedar Narkotika (Ssuarakarya.id - Yacob Nauly)

 


: Polres Sorong Kota berhasil menangkap dua kelompok pengedar dan pemakai narkotika jenis ganja dan sabu di dua lokasi berbeda.
Kelompok pertama terdiri dari AH adalah pengedar dan pemakai nakotika jenis sabu. Ditangkap di kota Sorong. Termasuk rekannya MS juga pengguna dan pengedar sabu.


Barang bukti pelaku AH dan MS sabu berat bruto 0,91 gram dibungkus dalam plastik berwarna bening. Sedangkan sabu dalam plastik kecil warna bening berat 0.14 gram.


Disita juga korek api, alat isap bong, HP, timbangan digital, termasuk lembaran tisu, kotak jam dan tas selempang.


Berkat laporan masyarakat Polisi berhasil menangkap AH dan MS. Kedua tersangka ini ternyata adalah pengedar dan kurir narkotika jenis sabu di Kota Sorong.


Kelompok Kedua, 3 tersangka yaitu MA Kurir, ZF dan AU mengedarkan ganja dan sabu di kabupaten Sorong.

Ketiga tersangka ini memiliki 3 bungkus plastik narkotika jenis ganja seberat 134 gram dan 3 bungkus plastik lainnya seberat 26,8 gram serta uang tunai Rp900 ribu dan tiket kapal laut.


Ketiga pelaku tersebut memiliki tugas masing-masing. Ada yang sebagai kurir dan pengedar sekaligus pembawa narkotika jenis tersebut dari Jayapura ke Sorong menggunakan kapal Pelni.


Dengan demikian maka pasal yang dikenakan kepada dua kelompok itu hampir sama saja. Untuk sabu pasal yang dikenakan. Adalah pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112. Dengan minimal ancaman 4 tahun penjara dan maksimal 20 tahun. Serta denda 1 miliar hingga Rp10 miliar.


Untuk ganja pasal yang disangkakan. Adalah pasal 114 ayat 1 dan pasal 1111 ayat 1. Ancaman pidana 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.


“Kami tahu bahwa narkotika di kota Sorong sudah merebak hingga anak remaja karena itu kami meminta bantuan masyarakat untuk melaporkan kepada petugas. Jika masyarakat mengetahui pengedar atau pemakai narkotika di sekitarnya,”kata Kapolres Johannes pada jumpa Pers di Mapolres Sorong, Jumat (4/3/2022). ***


Sumber: Press Release

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat