unescoworldheritagesites.com

Sudah Tembus Rp1,22 Miliar, Dirut BPJamsostek Pastikan Tanggung Penuh Biaya Perawatan Driver Ojol - News

Direksi BPJamsostek saat membezuk driver Ojol yang mengalami kecelakaan saat bekerja.

: Nasib driver Ojek Online (Ojol) Surabaya yang menjalani perawatan di RS Siloam akibat kecelakaan lalu lintas, mengundang perhatian jajaran Direksi BPJamsostek. Dirut BPJamsostek, Anggoro Eko cahyo bersama Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK, Andie Megantara dan Direktur Kepesertaan  BPJamsostek, Zainudin menyempatkan diri menjenguk peserta BPJS Ketenegakerjaan ini.

Menurut Dirut BPJamsostek, Anggoro Eko Cahyo, pekerja terlepas dari apapun profesinya, selalu memiliki risiko yang bisa berakibat buruk bagi siapa saja yang tertimpa musibah, termasuk Ojol di Surabaya bernama Agung Dwi Cahyono yang biaya perawatannya sudah mencapai Rp1,22 miliar tersebut. "Sesuai amanat undang undang, untuk kejadian kecelakaan kerja ini akan diberikan layanan pengobatan dan perawatan sampai yang bersangkutan sembuh atau pengobatan dinyatakan selesai secara medis, tanpa ada batasan biaya, itu sudah jadi komitmen kami," ujarnya, Jum'at (4/3/2022).

Seperti pernah diketahui, driver Ojol ini mengalami kecelakaan tabrak lari yang berakibat fatal saat hendak mengambil orderan pelanggan di salah satu perempatan di Surabaya. Agung langsung dilarikan ke RS Siloam yang merupakan RS Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) kerjasama antara BPJamsostek dengan RS Siloam untuk kejadian kecelakaan kerja.

Baca Juga: Sudah Tembus Rp810 Juta Lebih, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Tanggung Berapapun Biaya RS Driver Ojek Online

Pihak RS untuk mengetahui status kepesertaan Agung saat pertama kali diterima oleh RS Siloam, langsung memberi tindakan medis yang diperlukan untuk menyelamatkan nyawanya. Hingga saat ini, Agung yang sudah menjalani perawatan selama 96 hari dan dua kali operasi kepala (Trepanasi) ini masih belum sadar dan masih menjalani perawatan di ruang ICU RS Siloam Surabaya.

Seluruh biaya perawatan dan pengobatan Agung di RS Siloam ini yang sudah tembus Rp1,22 miliar ini ditanggung seluruhnya oleh BPJamsostek. Agung sendiri diketahui terdaftar sebagai peserta pada dua program perlindungan yaitu JKK dan JKM sejak tahun 2018 dengan besaran iuran Rp16.800 per bulan.

Ketua Satgas Gojek Surabaya Agus Bandrio, mengaku sangat mengapresiasi dan akan berkomitmen untuk terus mendukung implementasi dan edukasi jaminan sosial ketenagakerjaan pada para mitra yang belum menjadi peserta BPJamsostek. Dirinya menjadi saksi perawatan tanpa batas akibat kecelakaan kerja merupakan fakta yang harus disampaikan kepada para mitra Gojek di manapun berada.

Baca Juga: Dimotivasi BPJamsostek Surabaya Rungkut, Komunitas Gojek Siap Dorong Anggotanya Jadi Peserta

Seperti diketahui, saat ini ada 5 program yang diselenggarakan oleh BPJAMSOSTEK, selain program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), juga ada Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), dan yang terbaru adalah Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Khusus untuk pekerja sektor Bukan Penerima Upah (BPU) seperti Ojol, pedagang, petani, nelayan dan profesi bersifat individual lainnya bisa memilih mendaftar untuk minimal dua program yaitu JKK dan JKM.

Sobibabtur, isteri dari Agung merasa sangat terbantu atas manfaat program JKK ini. Dirinya tak henti-hentinya berterima kasih dan mengucap syukur atas apa yang suami dan keluarganya dapatkan selama ini.

Selama dirawat, upah Agung juga dibayarkan oleh BPJAMSOSTEK karena ada manfaat santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) yang selama 6 bulan pertama diberikan 100% dari upah bulanan yang dilaporkan, kemudian 6 bulan berikutnya sebesar 100%, lalu 6 bulan seterusnya sampai dinyatakan sembuh akan diberikan sebesar 50%.

Baca Juga: BPJAMSOSTEK Surabaya Rungkut Bayarkan Santunan Untuk Korban Lakalantas

Kerjasama dengan Rumah Sakit untuk PLKK ini tidak hanya dilakukan dengan RS Siloam saja, melainkan dengan berbagai RS yang tersebar di seluruh penjuru Indonesia. Kerjasama ini sangatlah penting mengingat dari total 234.370 kejadian kecelakaan kerja sepanjang tahun 2021, sebanyak 29,40% atau 68.905 diantaranya merupakan kecelakaan lalu lintas.

Pada bagian lain, Kepala Cabang BPJamsostek Kediri, Suharno Abidin berharap, kejadian yang dialami driver Ojol ini menjadi pelajaran bagi para pekerja sektor formal maupun informal lainnya. "Kami berharap para driver Ojol di Kediri juga tergerak untuk segera membekali diri dengan perlindungan sosial ketenagakerjaan seperti yang dilakukan Agung. Karena resiko profesi ojol sangat besar, apalagi saat musim penghujan seperti sekarang,' ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat