unescoworldheritagesites.com

Kapasitas Layanan Kereta Komuter Ditingkatkan, Penumpang KRL Duduk Tanpa Jarak - News

Penumpang kereta komuter atau KRL duduk tanpa jarak mulai Rabu (9/3/2022). (G. Windarto)

: Kapasitas layanan PT KAI Commuter (KCI) ditingkatkan menjadi 60 persen, sehingga penumpang kereta komuter atau kereta rel listrik (KRL) boleh duduk tanpa berjarak.

Regulasi bahwa penumpang kereta komutet atau KRL boleh duduk tanpa jarak itu dimulai Rabu (9/3/2022).

Dalam Surat Edaran Kemenhub Nomor 25 tahun 2022 mengatur kereta komuter atau KRL di wilayah aglomerasi termasuk KRL Jabodetabek dan KRL Yogyakarta – Solo kini diperkenankan melayani pengguna dan peningkatan kapasitas hingga 60% dari kapasitas dan sudah tidak diberlakukan  jarak atau duduk tanpa jarak.

Baca Juga: Arab Saudi Cabut Hampir Seluruh Aturan Protokol Pandemi, Kemenag Langsung Tindaklanjuti

“Iya betul, Peningkatan kapasitas ini juga ditandai dengan pengguna kini dapat duduk tanpa berjarak. Petugas KAI Commuter telah mencabut dan membersihkan tempat duduk di KRL dari marka jaga jarak yang sebelumnya ada,” kata VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba, Rabu (9/3/2022). 

PT. KCI mengatakan Dengan dihapusnya marka pada tempat duduk, KAI Commuter mengajak pengguna untuk lebih disiplin mengikuti marka berdiri. Marka berdiri tetap berlaku sejalan dengan pembatasan kapasitas yang diatur dalam SE Kemenhub. 

“Selain itu anak usia di bawah lima tahun (balita) yang sebelumnya belum diizinkan menggunakan KRL, kini sudah dapat kembali naik KRL dengan syarat didampingi orangtua dan mengikuti protokol kesehatan secara ketat serta menggunakan KRL di luar jam-jam sibuk,” ujarnya.

Baca Juga: Liga Champions: Bayern Muenchen Dan Liverpool Dua Tim Pertama Yang Lolos Ke Perempat Final

KAI Commuter mengimbau pengguna kereta komuter atau KRL untuk tetap mengutamakan kesehatan anak terutama yang belum divaksin dan, menghindari mobilitas kecuali untuk urusan penting maupun mendesak. 

“Meskipun terdapat aturan perjalanan yang lebih fleksibel, sejalan dengan penanganan pandemi Covid-19 yang membaik, pengguna KRL tetap perlu mengikuti aturan dan protokol kesehatan. Pengguna wajib memakai masker dan disarankan masker ganda dengan masker kain dilapis masker medis,” ucapnya. 

Pengguna kereta komuter, titurnya, juga wajib sudah divaksin dengan melakukan scan melalui aplikasi Peduli Lindungi atau menunjukkan sertifikat vaksin secara fisik.

Baca Juga: Sukseskan G20 Bidang Ketenagakerjaan, Indonesia Bertekad Menjadi Tuan Rumah Yang Baik

"Pengguna juga agar tetap menjaga jarak aman antar pengguna serta mencuci tangan dengan sabun sebelum dan sesudah naik KRL,” ujarnya. 

Sebagai catatan, untuk aturan tambahan yaitu larangan berbicara secara langsung maupun melalui telepon selama berada di dalam kereta juga tetap berlaku.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat