: Polres Sorong razia kendaraan di malam hari. Hal ini untuk menekan angka kejahatan. Dan mengawasi pengendara kendaraan bermotor di malam hari.
Polres Sorong razia kendaraan bermotor. Dimaksudkan pemeriksaan kendaraan bermotor. Kali ini digelar Sabtu (12/3/2022) Pukul 20.00 WIT. Bertempat di halaman Mako Polres Sorong.
Polres Sorong razia kendaraan. Dalam pemeriksaan Kendaraan Bermotor tersebut , personil Polres Sorong yang ditunjuk untuk melaksanakan kegiatan rutin di tingkatkan (KRYD). Melibatkan 21 personil dipimpin oleh IPDA M. Asri S.H.M.HUM.
Baca Juga: Vaksinasi Masih Diperlukan Proteksi Tubuh Dari ancaman Penyakit
Sasaran pemeriksaan kendaraan bermotor selain untuk melakukan pemeriksaan surat surat dan kelengkapan kendaraan. Juga untuk memberikan imbauan tentang peraturan lalu lintas kepada pengendara atau pengemudi kendaraan bermotor. Dan juga menyasar barang-barang berbahaya seperti senjata tajam, narkoba, miras yang meresahkan masyarakat.
Hasil pelaksanaan kegiatan ditemukan 8 pelanggaran SPM tanpa surat-surat kendaraan. Serta tidak ditemukan adanya barang berbahaya maupun orang yang mencurigakan dan sesuai dengan Target Operasional.
Baca Juga: BRI Kelebihan Dan Kekurangan Hadapai Tantantangan Globalisasi
Kabag Ops Polres Sorong Kompol Farial M Ginting S.H .S.IK saat dikonfirmasi menjelaskan. " Kegiatan Rutin yang di tingkatkan (KRYD) bertujuan untuk stabilitas kamtibmas di wilayah kabupaten Sorong." Ujar Kabag Ops. ***
Sumber: Humas Polres Sorong/AKP Heru