unescoworldheritagesites.com

Hasil Kerja Sama Dengan IM Jepang, Kemnaker Lepas 74 Peserta Magang  - News

Kemnaker lepas 74 peserta magang ke Jepang.

 
 
: Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melepas 74 peserta magang. Mereka hasil kerja sama Kemnaker dengan International Manpower Development Organization Japan (IM Japan) selama tiga tahun. 
 
Ke-74 peserta magang yang akan berangkat, dari Bekasi, Jawa Barat, Rabu (23/3/2022) itu, akan mengikuti program magang di perusahaan  Jepang. Yang bergerak di berbagai bidang kejuruan, seperti bidang kejuruan, industri, manufaktur dan konstruksi, serta caregiver.
 
"Saya berharap saudara nanti berhasil dan kembali ke Indonesia. Sehingga, mampu menciptakan lapangan usaha atau bekerja. Yang pada akhirnya saudara dapat menyerap dan mempekerjakan teman-teman saudara dan menyumbangkan darma bakti saudara kepada Nusa dan Bangsa," tutur Menaker Ida Fauziyah, saat melepas 74 peserta magang di Balai Besar Pelatihan Vokasi  dan Produktivitas (BBPVP) Cevest, kota Bekasi, Jawa Barat.
 
Program pemagangan ke Jepang merupakan hasil kerja sama Kemnaker dengan IM Japan sejak 1993. Menjadi salah satu solusi dalam menyiapkan tenaga kerja, yang kompeten dan relevan, dengan kebutuhan pasar kerja terkini.
 
 
Dia menyatakan, pemagangan ke Jepang yang telah berlangsung sekitar 30 tahun. Telah terbukti mampu menghasilkan tenaga kerja yang memiliki keterampilan mumpuni, etos kerja, disiplin, daya juang, ketekunan, serta kemandirian.
 
"Saya juga mengamati, pemagangan ke Jepang dapat meningkatkan taraf hidup bagi peserta magang dan keluarganya. Tidak sedikit dari alumni pemagangan mampu berwirusaha dan menciptakan lapangan pekerjaan," tuturnya. 
 
Pandemi Covid-19 yang melanda dunia dalam 2 tahun terakhir, berdampak, dihentikannya pengiriman peserta magang ke Jepang sejak Januari 2021. "Sempat dibuka November 2021, namun belum sempat kita melakukan pengiriman, karena Pemerintah Jepang kembali menutup pintu untuk orang asing akibat varian Omicron," tetang Menaker. 
 
Sementara, pada 74 peserta magang, Menaker berpesan agar tekun berlatih dan praktek kerja, serta meningkatkan pengetahuan berbahasa Jepang di perusahaan, mematuhi norma-norma yang berlaku baik di perusahaan maupun di lingkungan perusahaan/ masyarakat maupun adat istiadat di Jepang.
 
"Jangan mudah terpengaruh hasutan, bujukan dan iming-iming menggiurkan dari pihak manapun, yang akhirnya mengarah kepada tindakan indisipliner dan illegal. Kalau ada keluhan masalah hubungi Perwakilan IM Japan setempat atau KBRI Tokyo," jelas Menaker.***
 
 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat