unescoworldheritagesites.com

Presiden Jokowi: Masyarakat Boleh Sholat Tarawih Di Masjid, Boleh Mudik Lebaran Asal.. - News

Presiden Jokowi. (Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden.)

: Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan, tahun ini umat muslim dapat kembali menjalankan ibadah salat tarawih berjemaah di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Ditegaskan, warga masyarakat juga dapat melakukan mudik Lebaran.

Hal tersebut disampaikan Presiden Jokowi dalam keterangannya terkait Kebijakan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dan Panduan Protokol Kesehatan Ramadhan dan Idulfitri 1443 H, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/3/2022).

“Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” ungkap Kepala Negara dalam tayangan video live di YouTube Sekretariat Presiden dan tersebar di WA-WA komunitas masyarakat.

Baca Juga: Semangat! Kafilah FASI Jateng Pamit Gubernur Berangkat Ke Palembang

Menurut Presiden, situasi pandemi yang membaik membawa optimisme menjelang datangnya bulan suci Ramadhan. Namun, bagi para pejabat dan pegawai pemerintah, kegiatan buka puasa bersama dan gelar griya (open house) masih dilarang.

Presiden pun kembali mengingatkan pentingnya disiplin menerapkan protokol kesehatan dan berharap tren yang makin membaik ini dapat terus dipertahankan. “Saya minta kita semuanya tetap menjalankan protokol kesehatan, disiplin menggunakan masker, rajin mencuci tangan, dan jaga jarak,” ujarnya.

Kebijakan PPLN

Mengingat perkembangan situasi pandemi Covid-19 di Indonesia yang terus membaik, pemerintah juga memutuskan untuk mengambil beberapa langkah pelonggaran. Antara lain, terkait kebijakan pelaku perjalanan dari luar negeri (PPLN) yang kini tidak perlu melewati karantina, melainkan hanya melakukan tes usap PCR.

Baca Juga: Buka Inacraft 2022, Jokowi Ajak Masyarakat Cintai Produk Dalam Negeri

“Pelaku perjalanan dari luar negeri yang tiba melalui bandara di seluruh Indonesia tidak perlu lagi harus melewati karantina. Namun, pemerintah tetap mewajibkan pelaku perjalanan yang tiba dari luar negeri untuk melakukan tes usap PCR," kata Presiden Jokowi.

"Tes PCR-nya negatif, silakan langsung keluar dan bisa beraktivitas. Kalau tes PCR-nya positif akan ditangani oleh Satgas Covid-19,” ujarnya. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat