unescoworldheritagesites.com

Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak Di Maluku Tinggi - News

Plt  Sekda Maluku Sadli Sedang Menabuh Tifa Di Acara PPPA Di Ambon (Istimewa)

 



: Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Maluku belakangan ini tinggi. Hal itu membuat sejumlah LSM di Maluku prihatin terhadap  kondisi ini.

Sejauh ini  Pemerintah Provinsi Maluku mencatat adanya laporan 382 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di 11 kabupaten/kota di provinsi ini.  Kejadian itu dilaporkan melalui aplikasi sistem informasi daring Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (PPPA) sepanjang  2021.

"Kasus kekerasan tertinggi yakni di Kota Ambon 189 kasus, diikuti Kota Tual 58 kasus dan Kabupaten Buru 40 kasus," kata Pelaksana Tugas Sekda Maluku Sadli Ie di Ambon, Rabu (20/3/2022).

Baca Juga: Akibat Cidera Markus Kevin Absen Beberapa Turnamen Bulutangkis

Sadli saat membuka rapat Forum OPD Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (DPPPA) Propinsi Maluku tahun 2022. Menyatakan, laporan tersebut mengindikasikan masih tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Maluku. Sehingga perlu mendapat perhatian semua pihak.

Terutama memusatkan perhatian penuh terhadap penanganan kasus.  Lebih efektif menerapkan manajemen penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak secara utuh dan terintegrasi.  Mulai dari pengaduan hingga pendamping korban kekerasan, seperti dilansir dari Antara News.

Dia juga mengingatkan tentang Keputusan Menteri PPPA Nomor 70 Tahun 2021 tentang penetapan Kabupaten/Kota wilayah model desa ramah perempuan dan peduli anak. Di mana di Maluku telah ditetapkan Kabupaten Buru Selatan dan Maluku Barat Daya (MBD) sebagai percontohan.

Baca Juga: Pasukan Elite TNI Dikirim Ke Papua  Tumpas KKB

Keputusan itu menurut Sadli, hendaknya ditindaklanjuti dengan penetapan desa desa ramah perempuan dan peduli anak (DRPPA) di masing-masing Kabupaten.

Keberadaan DRPPA diharapkan dapat membantu menghentikan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Pencegahan perkawinan anak, serta meningkatkan peran perempuan wirausaha di desa.

Dia menilai forum OPD PPPA tahun 2022 sangat strategi dalam rangka menyusun program/kegiatan sebagai upaya mempercepat proses pembangunan bidang pemberdayaan perempuan dan anak. Guna memberikan masukan dalam program rancangan rencana kerja perangkat daerah.  Demi pengembangan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak yang holistik.

Baca Juga: Tim Sepak Bola Putri Tolikara Juara Piala Pertiwi 2021-2022

Pemprov Maluku juga mengapresiasi seluruh pihak yang telah mengupayakan dan memperhatikan kepentingan terbaik bagi perempuan dan anak.

Mempercepat pembentukan UPTD PPA pada kabupaten/kota dan diharapkan penanganan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat di lakukan dengan lebih cepat, terintegrasi dan komprehensif.

Seperti menyediakan rumah perlindungan sebagai tempat penampungan sementara. Untuk memberikan rasa aman bagi korban kekerasan. Yang mengalami trauma dan memerlukan perlindungan.

Baca Juga: Kolonel CZI, Purnawirawan CW AHT Ditahan Karena  Diduga Menerima Uang Dari Tersangka KGS MMS

Selain itu, meningkatkan pelaporan kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di kabupaten/kota melalui aplikasi "SIMPONI" perlindungan perempuan dan anak


"Saya berharap forum OPD Dinas PPPA ini dapat melahirkan ide dan gagasan kontekstual yang berdampak pada penyusunan kebijakan program dan pengambilan keputusan. Sehingga bisa menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di provinsi Maluku," katanya. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat