: Dua terdakwa kasus meninggalnya Gilang Endi Saputra, mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo saat mengikuti DIklatsar Menwa, Faizal Pujut Juliono (22) dan Nanang Fahrizal Maulan (22), divonis masing-masing dua tahun penjara.
Vonis tersebut dibacakan majelis hakim dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Jawa Tengah, Selasa (4/4/2022). Putusan tersebut jauh lebih ringan dari tuntutan JPU (Jaksa Penuntut Umum) dengan tujuh tahun penjara.
Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Suprapti dengan anggota Lucius Sunarno serta Dwi Hananto. Sidang tersebut dilakukan secara virtual dengan kedua terdakwa berada di Rutan Kelas I A Solo.
"Menjatuhkan pidana kepada para tedakwa dengan pidana penjara masing-masing selama dua tahun," jelas Suprapti membacakan putusannya.
Menurut majelis hakim, kedua terdakwa secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan karena kealpaannya mengakibatkan orang lain meninggal dunia. Keduanya terbukti bersalah dan dijatuhi dakwaan alternatif (pasal 359 KUHP).
Baca Juga: Guru Honorer Bernama Pak Ribut Ini Pendapatannya Mulai Normal Sejak 3 Bulan Terakhir
Dalam kegitaan Diklatsar Pra Gladi Patria XXXVI Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa (Menwa) UNS tersebut, terdakwa Faizal Pujut selaku kepala provos Menwa dan terdakwa Nanang Fahrizal sebagai komandan latihan Menwa.
Sementara itu, seusai sidang Anggota Majelis Hakim Lucius Sunarno mengatakan hal yang memberatkan adalah kedua terdakwa tidak mengakui perbuatan tersebut.
"Sedangkan untuk yang meringankan, kedua terdakwa masih berusia muda dan punya waktu panjang untuk berubah jadi lebih baik," jelasnya.
Terkait putusan tersebut, JPU Sri Ambar mengatakan pihaknya masih pikir-pikir dengan putusan majelis hakim. Menurut Ambar, tuntutan semua diterima tetapi pasal yang dikenakan berbeda.
"Kami pasal penganiayaan (pasal 351 KUHP) tapi yang terbukti pasal kelalaiannya (pasal 359 KUHP). Kami pikir-pikir konsultasikan kepada pimpinan apakah banding atau menerima," ujarnya.
Baca Juga: Berbuka Puasa Dengan Bubur Samin, Tradisi Sejak 37 Tahun Di Masjid Darussalam Jayengan Solo
Penasihat hukum kedua terdakwa, Ari Santoso juga menyampaikan masih pikir-pikir untuk mengajukan banding.
Terkini Lainnya
Artikel Selanjutnya
Dua Tersangka Kasus Gilang Resmi Ditahan, Ditempatkan Di Lokasi Berbeda
Tags
UNS Solo
Gilang Endi Saputra
Diklatsar Menwa
Pengadilan Negeri Solo
vonis terdakwa Diklatsar Menwa UNS
Artikel Terkait
Dua Tersangka Kasus Gilang Resmi Ditahan, Ditempatkan Di Lokasi Berbeda
Kasus Menwa Mulai Disidang, Rektor UNS Tegaskan Akan Serahkan Ke Proses Hukum
Terdakwa Kasus Kekerasan Saat Diklatsar Menwa UNS Dituntut Tujuh Tahun Penjara
Rekomendasi
PT III International Wellness Network Melalui Produk Three Tempati Kantor Baru Millennium Centennial Center: Tingkatkan Kualitas Hidup Semakin Sehat
Hendriek Sihotang Beri Penghormatan pada HUT ke-4 PBB Kota Bekasi, Dukung Pencalonan Mochtar Mohamad di Pilkada Kota Bekasi
Tepat 4 Tahun, Ini Komitmen Pemuda Batak Bersatu di Kota Bekasi
Terkini
Ajak Pilih Imam - Ririn, Lagu Penyanyi Legendaris Arafiq Dirilis Ulang untuk Pilkada 2024 dengan Lirik Berbeda
Menjelang 1 Juli 2024, Kodim Yahukimo, Polres Yahukimo dan Satgas Yonif 6 Marinir Gelar Patroli Bersama di Kota Dekai
Diwakili Kadisnakertrans, Pj.Gubernur, Apresiasi Pameran Keris dan Pengukuhan SNKI NTB
Kukuhkan Jaksa Muda Bidang Pembinaan Sebagai Guru Besar, Plt Rektor Sebut Tambah Energi untuk UNS
Blusukan di Jakarta Bersama Pj Gubernur, Gibran Mengaku Belajar Atasi Banjir
Melepas Rombongan Tour Pengurus Golkar Tingkat RT, Wujud Kepedulian Dr Ririn Pada Akar Rumput
Babinsa Koramil Mapurujaya Laksanakan Kegiatan PMT Kepada Anak-Anak Kampung Mwuare
Babinsa Koramil Oksibil Kodim Yahukimo Laksanakan Komsos dengan Masyarakat di Kampung Dabilding, Distrik Kalomdol
Masuki Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih pada Pilkada Serentak 2024, KPU Kota Depok terjunkan 5.358 Pantarlih
Kelompok Generasi Muda Bentuk Wadah BRO Deklarasi Dukung Dr Ririn
Petugas Antar Kerja Berperan Penting Tingkatkan Penempatan Pekerja di DuDI
Ketua DPP Partai Golkar Perintahkan All Out Dukung Imam-Ririn, Kader Mbalelo Pecat
Danrem 174 ATW didampingi Dandim Mimika Kunjungan Kerja ke Pos Kotis Satgas Pam Obvitnas PT Freeport Indonesia
Gencarkan Program ILP Menuju NTB Emas, Targekan Usia Harapan Hidup Hingga 80 Tahun
Ketua KPU Kota Depok Minta Jajaran Badan Adhoc Teguh pada Prinsip Akuntabel Dalam Siapkan Pilkada Serentak 2024
AIS Bersama EIGER Gelar Donor Darah Nasional, Serentak di 72 Kota, Salah Satunya di Solo
Dandim 1710 Mimika Letkol Inf Dedy Dwi Cahyadi Sambut Kedatangan Danrem 174 ATW Brigjen TNI Wempi Ramandei ke Mimika
Blusukan ke Pasar Gede, KGPAA Mangkunegara X Bantah Persiapan Pilkada Solo
Babinsa Koramil 1715 05 Batom Kodim 1715 Yahukimo Bantu Warga Laksanakan Pembersihan Lingkungan
Matangkan Raperda RPPLH, Pansus 7 DPRD Kota Bandung Gelar FGD
Terpopuler
PT III International Wellness Network Melalui Produk Three Tempati Kantor Baru Millennium Centennial Center: Tingkatkan Kualitas Hidup Semakin Sehat
Hendriek Sihotang Beri Penghormatan pada HUT ke-4 PBB Kota Bekasi, Dukung Pencalonan Mochtar Mohamad di Pilkada Kota Bekasi
Tepat 4 Tahun, Ini Komitmen Pemuda Batak Bersatu di Kota Bekasi
Untungkan Industri Hilir, IPGI : Pemerintah Harus Evaluasi HGBT
Syahardiantono Bintang Tiga, Suyudi Ario Seto Bintang Dua, Kapolri Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 31 Pati Polri
Ketua PKB Kota Bekasi Hadiri Perayaan HUT Ke-4 DPC Pemuda Batak Bersatu
Ketua Panitia HUT PBB Kota Bekasi: Terima Kasih Atas Dukungan Pj Wali Kota dan Persekutuan ASN Pelangi Kasih
HUT Polri ke-78, Kolaborasi Polres Sorong Kota TNI dan Masyarakat Bangun Keamanan Mantap Ekonomi Tumbuh Pesat
PKB Kota Bekasi Dukung Peran Aktif Semua Elemen Masyarakat dalam Pembangunan
Unggul di Survei TBRC, Masyarakat Ingin Nikson Nababan Jadi Gubernur Sumut 2024