: Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan (kiri) bersama Direktur Utama Bank DKI, Fidri Arnaldy (tengah) bersama Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Reda Manthovani (kanan) usai melakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) antara BUMD DKI Jakarta dan Kejaksaan Tinggi terkait Kerja Sama di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara di Jakarta, Kamis (31/3/2022).
Baca Juga: Lakukan Transformasi SDM, Bank DKI Terus Tingkatkan Kapabilitas Tenaga Pemasar
Kesepakatan Bersama tersebut mencakup pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya di bidang perdata dan tata usaha Negara.
Baca Juga: Bank DKI Gabung Ke Sistem Informasi Kredit Program KUR
Dengan adanya penandatanganan kesepakatan bersama ini diharapkan dapat meningkatkan efektifitas Kerjasama dalam Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara yang dihadapi PT Bank DKI baik di dalam maupun di luar Pengadilan. ***