unescoworldheritagesites.com

Lebaran 2022, Mudik Gratis Bersama Pemprov Jawa Tengah - News

Mudik Lebaran. (Foto: Istimewa)

 

: Menyambut Lebaran 2022, seiring dengan menurunnya angka Covid-19 di Indonesia, Pemprov Jawa Tengah kembali menggelar program mudik gratis, meski dengan dana terbatas.

Seluruh Bupati/Wali Kota di provinsi ini pun, diminta memperhatikan warga perantauan yang akan mudik. Saat ini, Pemprov banyak sekali menerima permintaan agar program mudik gratis kembali diselenggarakan.

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengungkapkan hal itu, seusai Rapat Umum Pemegang Saham PT Jamkrida Jateng dan BPR BKK di Ruang Rapat Kantor Pemprov Jateng, Senin (11/4/2022).

“Menghadapi Lebaran kali ini, saya titip agar para Bupati/Wali Kota, minimal dari kajian perekonomian, setiap hari bilamana perlu terjun ke pasar cek harga kebutuhan pokok,” ujarnya.

Baca Juga: Menperin AGK Instruksikan Industri Komit Sediakan Minyak Goreng Curah Subsidi

Ganjar menyebutkan, laporan per Senin (11/4/2022), harga minyak goreng sudah mulai turun pada kisaran Rp17.000 hingg Rp18.000.  Pekan lalu, harga rata-ratanya masih Rp20.000 per liter.

Ia mengingatkan, terkait pelaksanaan mudik bersama. Setelah dua tahun ditiadakan akibat pandemi Covid-19, maka tahun ini pihaknya telah menyiapkan kegiatan mudik gratis dengan dana APBD yang terbatas.

“Banyak yang bertanya kepada saya,  ada mudik gratis nggak? Saya jawab ada, tapi Pemprov hanya menyiapkan bis dalam jumlah terbatas,” katanya.

Karenanya dalam kesempatan RUPS, Ganjar mengingatkan Kepala Daerah supaya menyiapkan dan menggandeng pihak-pihak terkait. Sehingga harapannya, kerinduan berkumpul keluarga setelah dua tahun bisa terobati.

Baca Juga: Monitoring Stabilitas Stok Dan Harga 12 Komoditas Pangan Dasar, Kementan Turun Ke Pasar Tradisional

“Mari saudara kita yang mau mudik kita antarkan mereka ke tempat masing-masing. Kita bantu mereka, sehingga mereka bisa mudik dengan nyaman,” ujarnya.

Ganjar menambahkan, mudik gratis bukan hanya membangun suasana spiritualitas dan mempererat hubungan relasi keluarga di suasana lebaran saja. Di sisi lain, ekonominya juga akan bergerak.

Sebab, aturan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) juga jelas. Yakni terkait tunjangan hari raya (THR) yang harus segera dicairkan oleh perusahaan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat