unescoworldheritagesites.com

Kinerja Positif, BPJAMSOSTEK Berhasil Tambah 106 Persen Peserta, Raih Opini WTM - News

Laporan Keuangan dan Laporan Pengelolaan Program (LK-LPP) BPJAMSOSTEK.

 
 
: Seiring dengan situasi pandemi Covid-19 di Indonesia yang kian membaik dan upaya pemulihan ekonomi nasional yang terus dilakukan pemerintah.  
 
Di tahun 2021 BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK berhasil mencatatkan kinerja positif, dengan sukses melampaui target penambahan kepesertaan sebesar 19,7 juta peserta baru atau mencapai 106 persen dari target yang telah ditentukan. 
 
Tak hanya itu, BPJAMSOSTEK juga mampu memangkas waktu pencairan klaim JHT, dari yang awalnya rata-rata butuh 10-15 hari menjadi hanya 15 menit, dengan menggunakan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). 
 
 
Seluruh capaian apik itu tertuang dalam Laporan Keuangan dan Laporan Pengelolaan Program (LK-LPP), yang diumumkan secara resmi jajaran Direksi dan Dewan Pengawas BPJAMSOSTEK, di Jakarta, Kamis (28/4/2022).
 
Penyampaian ke publik ini dilakukan lebih awal, sebagai bentuk transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. 
 
Sementara, Laporan Keuangan BPJAMSOSTEK yang diaudit  Kantor Akuntan Publik (KAP) Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan (anggota jaringan global RSM). Untuk kesekian kalinya berhasil meraih opini WTM (Wajar Tanpa Modifikasian). 
 
Sedangkan, untuk Laporan Pengelolaan Program (LPP) JKK, JKM, JHT, JP, dan JKP telah dinyatakan sesuai dengan kriteria penyajian, yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2013. 
 
 
“Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam melakukan pengelolaan dana yang bersih, transparan, serta akuntabel. Predikat WTM ini tentunya menjadi bukti, pengelolaan keuangan yang kami lakukan telah sesuai dengan standar akuntansi keuangan yang berlaku,” terang Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo. 
 
Dalam paparannya Anggoro menjelaskan,  total aset Dana Jaminan Sosial (DJS) yang dikelola BPJAMSOSTEK mengalami peningkatan sebesar 26 persen, dibandingkan tahun sebelumnya menjadi sebesar Rp551,78 Triliun. 
 
Meski jumlah klaim pada tahun 2021 meningkat 17 persen, namun DJS tetap tumbuh karena ditopang Dana Investasi Aset DJS yang naik 14 persen. Serta, hasil investasi yang turut membukukan kenaikan 10 persen dibanding tahun sebelumnya. 
 
 
Jika ditambah dengan Aset Badan dari BPJAMSOSTEK sebesar Rp16,15 triliun, maka sampai akhir tahun 2021 secara total BPJAMSOSTEK mengelola aset sebesar Rp567,93 triliun. 
 
Dari segi pembayaran manfaat kepada peserta, selama tahun 2021 BPJAMSOSTEK, juga berhasil membayarkan klaim atau jaminan sebesar Rp42,78 triliun kepada 3 juta peserta. Besaran pembayaran klaim itu meningkat dari tahun lalu. 
 
Karena, imbas dari pandemi yang menyebabkan melonjaknya angka kematian dan PHK. Selain itu,  terbitnya Permenaker Nomor 5 Tahun 2021, BPJAMSOSTEK juga mulai membayarkan manfaat beasiswa pendidikan sebesar maksimal Rp174 juta bagi 2 orang anak, dari peserta yang meninggal dunia, atau mengalami cacat total tetap karena kecelakaan kerja. 
 
 
Dari cakupan kepesertaan, hingga akhir tahun 2021 tercatat BPJAMSOSTEK memiliki 50,92 juta pekerja yang terdaftar. Di mana 30,66 juta di antaranya merupakan peserta aktif, dengan kontribusi iuran mencapai Rp80,15 Triliun. 
 
Dengan demikian, dapat dikatakan  semua pembayaran klaim sepanjang tahun 2021, mampu dibayarkan hanya dengan iuran yang diterima. 
 
Anggoro yakin pencapaian itu dapat menjadi modal yang penting bagi BPJAMSOSTEK. Guna mencapai universal coverage, terlebih dengan adanya dukungan langsung dari presiden melalui Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2021. 
 
 
“Meski di tahun 2021 banyak tantangan yang dihadapi oleh BPJAMSOSTEK, namun kami terus berupaya untuk memberikan kinerja yang terbaik. Sehingga, tingkat Kesehatan Keuangan DJS masuk dalam kategori sangat sehat dan aman,” tutur Anggoro. ***
 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat