unescoworldheritagesites.com

Atasi Banjir, Komisi II Dorong Anggarkan DBMSDA Kota Bekasi Capai Rp300 Miliar - News

Arif Rahman Hakim.

: Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi belum melaksanakan site plain drainase terkait penanggulangan banjir. Alasannya, di tahun 2020-2021 lalu, pihak DBMSDA belum memiliki anggaran.

Agar penanggulangan banjir bisa maksimal, Komisi II DPRD Kota Bekasi mendorong anggaran di tahun 2022 untuk merealisasikan pelaksanaan kegiatan tersebut.

"Kita berharap 2022 ini bisa terealisasi, bisa mengurangi dampak banjir serta bisa memperbaiki drainase yang tersumbat," ujar Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi Arif Rahman Hakim kepada , Senin (9/5/2022).

Baca Juga: Catatan Komisi II Ke OPD: Pemkot Bekasi Belum Melaksanakan Rekomendasi LKPJ 2021

Fraksi PDI-Perjuangan ini mengaku, dua tahun di masa pandemi memang tidak ada penganggaran yang maksimal untuk DBMSDA.

"Ketika mereka tidak ada anggaran, mereka mengalami kesulitan untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan terkait penangulangan banjir," katanya. 

Namun demikian, lanjutnya, Komisi II telah merekomendasi LKPJ Kepala Daerah Tahun 2021 untuk menganggarkan kegiatan DBMSDA sebesar Rp300 miliar lebih.

Baca Juga: Lebaran Pertama, Perumnas I Kota Bekasi Dilanda Banjir

Arif menyampaikan, anggaran tahun lalu, kegiatan DBMSDA difokuskan pada normalisasi-normalisasi kali di wilayah Kota Bekasi.

"Seperti ada tim Katak per kecamatan untuk pembersihan (Lotus) sampah-sampah di kali dan sungai," katanya.

Adapun anggaran DBMSDA di tahun 2022, kegiatan itu terfokus pada penanggulangan banjir, penanganan drainase dan sebagainya.

"Harapan kita agar di tahun 2022 target penanggulangan banjir oleh DBMSDA bisa tercapai," pungkasnya. (ADV/Setwan).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat