unescoworldheritagesites.com

Masyarakat Diimbau  Simak Jadwal Penerimaan Murid Baru Tahun 2022 - News

Ilustrasi (Istimewa)



: Masyarakat diimbau untuk menyimak dengan benar persayaratan Penerimaan Peserta Didik Baru atau (PPDB) DKI 2022 akan dibuka.

Orang tua murid diharapkan melakukan persiapan untuk mengetahui jadwal PPDB bagi buah hati.

Bagi yang belum mengetahui jadwal PPDB DKI 2022, berikut adalah jadwal lengkapnya beserta dengan cara pendaftaran. Simak baik-baik ya!

Baca Juga: KKB Kembali Berulah Membakar Perumahan Guru Di Papua

A. Jadwal PPDB DKI 2022

1. Pra pendaftaran

SMP, SMA, dan SMK: 17 Mei - 14 Juni 2022

2. Pengajuan akun

SD: 17 Mei 2022

SMP: 23 Mei 2022

SMA dan SMK: 30 Mei 2022

3. Prestasi

Afirmasi prioritas 1 dan PPDB bersama tahap 1

 Prestasi (SMP, SMA, dan SMK)

Afirmasi P1 (SD, SMP, SMA, dan SMK)

PPDB bersama tahap 1 (SMA dan SMK): 13 - 17 Juni 2022

4. Pindah Tugas Orang Tua

SD, SMP, SMA, dan SMK: 13 Juni - 1 Juli 2022

5. Afirmasi prioritas 2 dan PPDB bersama tahap 2

Afirmasi (SD, SMP, SMA, dan SMK)

 PPDB bersama tahap 2 SMA dan SMK: 20 - 24 Juni 2022

6. Zonasi

 SD: 13-17 Juni 2022

SMP dan SMA: 27 Juni - 1 Juli 2022

7. Tahap kedua dan Ketiga

SD 2: 27 Mei- 1 Juli 2022

SD 3: 2-5 Juli 2022

SMP, SMA, dan SMK tahap 2: 6-8 Juli 2022

B. Tata Cara Pra Pendaftaran

1. Mengisi formulir

mengakses laman pra pendaftaran https://sidanira.jakarta.go.id

mengisi formulir prapendaftaran

2. Mengunggah dokumen

Kartu keluarga

 Rapor kelas 4 semester 1 dan 2, kelas 5 semester 1 dan 2, dan kelas 6 semester 1 SD/ sederajat atau rapor kelas 7 semester 1 dan 2, kelas 8 semester 1 dan 2, dan kelas 9 semester 1 SMP/ sederajat.

 Sertifikat akreditasi sekolah asal

Surat keterangan rerata nilai rapor

Sertifikat prestasi akademik

 Sertifikat prestasi non-akademik

 Surat keterangan Kepala Sekolah tentang susunan pengurus ekstrakurikuler dan atau organisasi bagi CPDB yang pernah menjadi pengurus ekstrakurikuler, dan SPTJM tentang keabsahan dokumen dari orangtua/ wali CPDB bermaterai cukup

3. Cetak tanda bukti pengajuan

Mencetak tanda bukti pengajuan pra pendaftaran yang berisi nomor peserta

4. Memantau hasil verifikasi

Memantau hasil verifikasi berkas pra pendaftaran yang telah diunggah di laman https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran.

5. Cetak tanda bukti pra pendaftaran

Baca Juga:  Buaya Muncul Di Pantai Kupang NTT Perlu Diwaspadai

Cetak tanda bukti hasil verifikasi pra pendaftaran. Berisikan persetujuan pernyataan kebenaran data hasil pra pendaftaran PPDB sesuai jadwal yang ditentukan.

C. Tata Cara Pendaftaran

1. Mengaktivasi token

Diakses pada laman https://ppdb.jakarta.go.id melakukan aktivasi akun dengan cara klik tombol aktivasi dilanjutkan input nomor peserta dan token.

 Mengganti pin atau token dengan password

 Mengaktivasi token pilih sekolah tujuan

2. Pemilihan sekolah

Mengakses laman https://ppdb.jakarta.go.id

Login dengan memasukkan nomor peserta dan kata sandi

Memilih sekolah tujuan

Mencetak tanda bukti pemilihan sekolah tujuan

3. Memantau hasil seleksi

Mengakses laman https://ppdb.jakarta.go.id

 Memilih jenjang dan jalur yang sesuai

Klik menu seleksi dilanjutkan melihat sekolah pilihan

4. Lapor diri

 Mengakses laman https://ppdb.jakarta.go.id

 Melakukan lapor diri klik tombol lapor diri

Masuk dengan nomor peserta, kata sandi

Mencetak bukti lapor diri

D. Catatan Penting PPDB DKI 2022

1. CPDB yang sudah diterima sementara di sekolah tujuan tidak dapat mengganti pilihan sekolah.

2. CPDB yang diterima di sekolah tujuan tetapi tidak lapor diri dinyatakan mengundurkan diri, tidak dapat mengikuti proses PPDB jalur lainnya.

Baca Juga: Presiden RI Joko Widodo Minta Perang Di Ukraina Dihentikan Sekarang Juga.

3. CPDB yang diterima di sekolah tujuan sudah lapor diri tetapi mengundurkan diri, tidak dapat mengikuti proses PPDB jalur lainnya.

Demikianlah penjelasan PPDB DKI 2022. ***

(Sumber: , detikedu dan sumber lain).






Terkini Lainnya

Tautan Sahabat