: Masyarakat diimbau untuk menyimak dengan benar persayaratan Penerimaan Peserta Didik Baru atau (PPDB) DKI 2022 akan dibuka.
Orang tua murid diharapkan melakukan persiapan untuk mengetahui jadwal PPDB bagi buah hati.
Bagi yang belum mengetahui jadwal PPDB DKI 2022, berikut adalah jadwal lengkapnya beserta dengan cara pendaftaran. Simak baik-baik ya!
Baca Juga: KKB Kembali Berulah Membakar Perumahan Guru Di Papua
A. Jadwal PPDB DKI 2022
1. Pra pendaftaran
SMP, SMA, dan SMK: 17 Mei - 14 Juni 2022
2. Pengajuan akun
SD: 17 Mei 2022
SMP: 23 Mei 2022
SMA dan SMK: 30 Mei 2022
3. Prestasi
Afirmasi prioritas 1 dan PPDB bersama tahap 1
Prestasi (SMP, SMA, dan SMK)
Afirmasi P1 (SD, SMP, SMA, dan SMK)
PPDB bersama tahap 1 (SMA dan SMK): 13 - 17 Juni 2022
4. Pindah Tugas Orang Tua
SD, SMP, SMA, dan SMK: 13 Juni - 1 Juli 2022
5. Afirmasi prioritas 2 dan PPDB bersama tahap 2
Afirmasi (SD, SMP, SMA, dan SMK)
PPDB bersama tahap 2 SMA dan SMK: 20 - 24 Juni 2022
6. Zonasi
SD: 13-17 Juni 2022
SMP dan SMA: 27 Juni - 1 Juli 2022
7. Tahap kedua dan Ketiga
SD 2: 27 Mei- 1 Juli 2022
SD 3: 2-5 Juli 2022
SMP, SMA, dan SMK tahap 2: 6-8 Juli 2022
B. Tata Cara Pra Pendaftaran
1. Mengisi formulir
mengakses laman pra pendaftaran https://sidanira.jakarta.go.id
mengisi formulir prapendaftaran
2. Mengunggah dokumen
Kartu keluarga
Rapor kelas 4 semester 1 dan 2, kelas 5 semester 1 dan 2, dan kelas 6 semester 1 SD/ sederajat atau rapor kelas 7 semester 1 dan 2, kelas 8 semester 1 dan 2, dan kelas 9 semester 1 SMP/ sederajat.
Sertifikat akreditasi sekolah asal
Surat keterangan rerata nilai rapor
Sertifikat prestasi akademik
Sertifikat prestasi non-akademik
Surat keterangan Kepala Sekolah tentang susunan pengurus ekstrakurikuler dan atau organisasi bagi CPDB yang pernah menjadi pengurus ekstrakurikuler, dan SPTJM tentang keabsahan dokumen dari orangtua/ wali CPDB bermaterai cukup
3. Cetak tanda bukti pengajuan
Mencetak tanda bukti pengajuan pra pendaftaran yang berisi nomor peserta
4. Memantau hasil verifikasi
Memantau hasil verifikasi berkas pra pendaftaran yang telah diunggah di laman https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran.
5. Cetak tanda bukti pra pendaftaran
Baca Juga: Buaya Muncul Di Pantai Kupang NTT Perlu Diwaspadai
Cetak tanda bukti hasil verifikasi pra pendaftaran. Berisikan persetujuan pernyataan kebenaran data hasil pra pendaftaran PPDB sesuai jadwal yang ditentukan.
C. Tata Cara Pendaftaran
1. Mengaktivasi token
Diakses pada laman https://ppdb.jakarta.go.id melakukan aktivasi akun dengan cara klik tombol aktivasi dilanjutkan input nomor peserta dan token.
Mengganti pin atau token dengan password
Mengaktivasi token pilih sekolah tujuan
2. Pemilihan sekolah
Mengakses laman https://ppdb.jakarta.go.id
Login dengan memasukkan nomor peserta dan kata sandi
Memilih sekolah tujuan
Mencetak tanda bukti pemilihan sekolah tujuan
3. Memantau hasil seleksi
Mengakses laman https://ppdb.jakarta.go.id
Memilih jenjang dan jalur yang sesuai
Klik menu seleksi dilanjutkan melihat sekolah pilihan
4. Lapor diri
Mengakses laman https://ppdb.jakarta.go.id
Melakukan lapor diri klik tombol lapor diri
Masuk dengan nomor peserta, kata sandi
Mencetak bukti lapor diri
D. Catatan Penting PPDB DKI 2022
1. CPDB yang sudah diterima sementara di sekolah tujuan tidak dapat mengganti pilihan sekolah.
2. CPDB yang diterima di sekolah tujuan tetapi tidak lapor diri dinyatakan mengundurkan diri, tidak dapat mengikuti proses PPDB jalur lainnya.
Baca Juga: Presiden RI Joko Widodo Minta Perang Di Ukraina Dihentikan Sekarang Juga.
3. CPDB yang diterima di sekolah tujuan sudah lapor diri tetapi mengundurkan diri, tidak dapat mengikuti proses PPDB jalur lainnya.
Demikianlah penjelasan PPDB DKI 2022. ***
(Sumber: , detikedu dan sumber lain).