unescoworldheritagesites.com

Dominan Sebagai Pengguna Medsos Bukti Kaum Milenial Pelopor Masyarakat Digital - News

Kalangan generasi muda dan milenial memiliki peran strategis sebagai pelopor masyarakat digital di Indonesia. Hal ini dilihat dari mayoritas generasi Y atau milenial yang paling mendominasi sebagai pengguna media sosial dari total penduduk yang ada di Indonesia.

Demikian salah satu kesimpulan dari hasil Webinar Ngobrol Bareng Legislator bertajuk Generasi Muda Pelopor Masyarakat Digital Indonesia yang diselenggarakan di Jakarta, Kamis (2/6/2022).

Webinar via zoom yang diselenggarakan DPR bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) itu diikuti 200 mahasiswa dari wilayah Sumatera Utara dan sebagian wilayah Jabodetabek itu menghadirkan Ketua Komisi 1 DPR, Meutya Hafid, Dirjen Aptika Kemkomimfo, Semuel Abrijani Pangerapan dan Founder of Cek Kata Sebelah, Andre Wijaya.

DPR sendiri, lanjut Meutya Hafid mendorong pemerintah dalam hal ini Kominfo untuk mempercepat infrastuktur digital guna memberikan akses internet ke daerah-daerah terpencil sehingga masyarakat mempunyai akses yang lebih besar terhadap perkembangan informasi dan teknologi.

Dalam paparannya, Meutya Hafid yang juga politisi perempuan Partai Golkar itu mengatakan dari hasil studi google tahun 2018, Indonesia akan menjadi pemain ekonomi digital terbesar di ASEAN pada tahun 2025.

"Ini relate dengan laporan dari We Are Social pada 2021 yang mencatat rata-rata adopsi e-commerce secara global adalah 78,6 persen. Sementara ada 88,1 persen pengguna internet di Indonesia yang menggunakan layanan e-commerce untuk membeli produk. Dengan kata lain, presentase tersebut merupakan yang tertinggi di dunia," ujarnya.

Di tempat yang sama, Dirjen Aptika Kemenkominfo, Semuel A Pangerapan, mengatakan pemerintah mendorong terjadinya peningkatan kegiatan masyarakat di ruang digital. Selain regulasi, Semuel menyatakan Kementerian Kominfo berupaya meningkatkan literasi digital masyarakat.

“Transformasi digital merupakan sebuah keniscayaan yang harus dilakukan. Untuk melindungi privasi dan data pribadi masyarakat, saat ini Kominfo tengah melakukan pembahasan rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi atau RUU PDP bersama dengan Komisi 1 DPR RI,” ujarnya. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat