unescoworldheritagesites.com

BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa Gelar Sosialisasi Gerakan Anti Korupsi - News

 Ketua Penyuluh Anti Korupsi Jawa Timur, Badrul S saat menyampaikan paparan


: BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Surabaya Karimunjawa menggelar sosialisasi Gerakan Anti Korupsi kepada sekitar 75 perusahaan peserta.

Menurut Kepala BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa, Indra Iswanto, kegiatan ini digelar dalam rangka menindaklanjuti seruan pemerintah pada badan-badan pemerintah untuk menjaga marwah institusi agar tidak ada hal-hal yang mengarah ke tindak korupsi.

Sosialisasi Gerakan Anti Korupsi yang digelar di Surabaya, pada Selasa (21/6/2022) itu menghadirkan Ketua Penyuluh Anti Korupsi Jawa Timur, Badrul S Sos MM. "Kami berkeinginan dan bertekad meniadakan korupsi, serta mendukung Gerakan Anti Korupsi," ujar Indra Iswanto.

Baca Juga: Putra Ulama Buya Arrazy Hasyim, Meninggal Tertembak Pistol Milik Anggota Polisi

Dia menjelaskan bahwa kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari MoU antara BPJS Ketenagakerjaan dengan KPK sebagai bentuk penyampaian nilai-nilai anti korupsi. Dan menyebarkan semangat anti korupsi BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat dan peserta.

“Ini sebagai bentuk edukasi pada peserta bahwa BPJS Ketenagakerjaan dalam penyelenggaraan program jaminan sosial dan pelayanan pada peserta tidak pernah melakukan pemotongan, tidak membiarkan adanya calo, dan tidak pernah melakukan permintaan uang untuk melakukan hal-hal terkait administrasi," ujarnya.

Dalam kesempatan itu dia juga memastikan akan menolak pemberian sesuatu atau gratifikasi terkait tugas pelayanan mereka. Karena itulah, pihaknya mengimbau pada para peserta yang sedang mengurus keperluan di BPJS Ketenagakerjaan, untuk tidak memberi apapun kepada petugas.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Gresik Beri Perlindungan Sosial Bagi Peserta Diklat Ketrampilan Pencari Kerja

Ditambahkan pula, pencegahan tindak korupsi dalam pencairan klaim dilakukan BPJS Ketenagakerjaan tidak dalam bentuk uang tunai, tetapi ditransfer ke rekening atas nama penerima santunan sesuai jumlah yang telah ditetapkan.

"Ini merupakan salah satu bentuk upaya BPJS Ketenagakerjaan mengikis korupsi dan membangun kepercayaan pada masyarakat dan peserta. Dengan demikian peserta akan percaya bahwa kami telah mengelola dana peserta sesuai aturan," tegasnya.

Sementara, Ketua Penyuluh Anti Korupsi Jawa Timur, Badrul S Sos MM, dalam kegiatan itu menjelaskaan bahwa seseorang tidak akan korupsi kalau dalam jiwanya sudah tertanam 9 nilai integritas. "Kesembilan integritas yang dimaksud, berani, jujur, mandiri, peduli, disiplin, bekerja keras, tanggung jawab dan sederhana," ujarnya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat